Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Positif Benzo, Berikut Kronologinya

Millen Cyrus kedapatan positif psikotropika Benzodiazepin hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Instagram @millencyrus
Millendaru alias Millen Cyrus 

TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Millen Cyrus (21) kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba

Millen Cyrus kedapatan positif psikotropika Benzodiazepin hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Sepupu Aurel Hermansyah ini terjaring razia protokol kesehatan yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari, di sebuah Kafe di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi lantas melakukan tes urine kepada para pengunjung yang terjaring. Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan psikotropika Benzo.

"Dari tempat ini, kita bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif Benzo," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu.

Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan Benzo.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pindahkan Millen Cyrus ke Sel Tahanan Khusus Usai Dikritik Komnas HAM

Baca juga: Ungkap Alasan Millen Cyrus Gunakan Sabu-sabu, Polisi: Untuk Hilangkan Stres dan Galau

Sehingga, dijabarkan Mukti, ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.

Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita bawa ke kantor. Kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan Benzo, kita mungkin akan melakukan rehab. (Mereka) diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," ujar Mukti.

Bagi Millen, ini kedua kalinya keponakan penyanyi Ashanty itu tersandung harus berurusan dengan kepolisian.

Sebelumnya, Millen ditangkap karena kasus sabu pada November 2020 silam.

Ia diringkus di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020). Temannya kemudian dinyatakan negatif narkoba.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, satu alat hisap bong, dan satu botol minuman keras.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta kala itu mengatakan, Millen mengaku baru menggunakan narkoba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved