Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Duka, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Dijuluki Algojo Para Koruptor

Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) pukul 14.00 WIB dalam usia 72 tahun.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, ditunjuk Jokowi jadi Dewan Pengawas KPK. 

"Beliau kalau mengajar luar biasa dedikasinya, luar biasa. Semua yang pernah diajar tampaknya berpendapat samalah," ucap dia.

Bergabung ke KPK

Berdasarkan rangkuman Kompas.com, selama berkarier di MA, Artidjo menyelesaikan 19.708 perkara.

Artinya dalam satu tahun, rata-rata Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara.

Artidjo juga memberi vonis lebih berat ketimbang putusan di tingkat pertama kepada terpidana kasus korupsi.

Beberapa terpidana yang mendapatkan vonis lebih berat dari Artidjo antara lain mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan mantan Bupati Banten Atut Chosiyah.

Artidjo kemudian pensiun dari MA. Ia resmi pensiun dari MA pada 22 Mei 2018.

Kemudian pada Desember 2019, dirinya resmi dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Pergi tiba-tiba

Seperti dikutip Antara, Artidjo diketahui masih tampak prima dalam menjalankan pekerjaan sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021, di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menghubungi ajudan karena kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, Lantai 6 No 6-H tidak bisa dibuka.

Lalu saat didobrak, Artidjo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan telah meninggal. Jenazah Artidjo lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Artidjo meninggal dunia karena sakit jantung dan paru-paru.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, sesuai dengan keputusan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, jenazah Artidjo akan dimakamkan di tanah kelahirannya, Situbondo, Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duka Mendalam atas Kepergian Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor"
Penulis : Tatang Guritno
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved