Kabar Gembira! ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp 1 Miliar, Ini Kata Menteri PANRB
Tjahjo mengaku sudah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi (ASN) tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) menyebut seorang ASN memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan pensiun hingga mencapai Rp 1 miliar.
Tjahjo mengaku sudah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi (ASN) tersebut.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak kalau mencapai Rp 1 miliar? Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," kata Tjahjo dalam penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (2/3/2021).
Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya juga sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebenarnya waktu kemarin saya selesai (menjabat) Mendagri sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: BKN Pastikan Guru PPPK Akan Terima Gaji dan Tunjangan yang Sama Besar dengan PNS
Akan tetapi, Tjahjo menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 membuat peluang peningkatan tunjangan pensiun ASN dan kepala daerah itu tertunda.
Padahal, pemerintah sudah merencanakan kenaikan minimal gaji pokok hingga 80 persen tunjangan kinerja dan lain-lain.
"Tapi karena ada pandemi Covid-19 inilah yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua,” kata Tjahjo.
"Saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi Covid-19 saya kira berat," tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tahun Depan Gaji Ke-13 dan THR ASN Dibayar Penuh
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan (ASN) pada 2021.
Dengan kenaikan tunjangan itu maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.
Menurut dia, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Wow! ASN Bisa Terima Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar, Ini Kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo