Dipanggil KPK, Istri Edhy Prabowo Diduga Punya Informasi Penting Soal Suap Ekspor Benih Lobster
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
TRIBUNTERNATE.COM - Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih bening lobster (benur) yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, masih terus bergulir.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Iis dipanggil KPK untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat suaminya, Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, nantinya Iis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali melalui keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Lebih lanjut, pada perkara ini, istri dari Edhy Prabowo itu diduga memiliki informasi sangat berharga guna mengembangkan perkara ekspor benur.
Baca juga: Sindir Marzuki Alie, Istri AHY Ikut Turun Gunung Tanggapi Situasi Partai Demokrat yang Makin Panas
Baca juga: Sebut KLB Tidak Sah, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Desak Polisi Bubarkan Acara
Baca juga: Ini Rekaman Dugaan Praktik Mahar dalam Partai Demokrat, Jhoni Allen Klaim Punya Bukti Lain
Tidak hanya, Iis kata Ali, Komisi Antirasuah juga memanggil 12 saksi lain yang dinilai terlibat dalam perkara yang menjerat Edhy Prabowo.
Satu di antara 12 saksi tersebut adalah Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian dan Kelautan (KKP) Muhammad Zaini Arifin.
Tidak hanya Zaini, terdapat satu nama lain yang menjabat sebagai Direktur di KKP yang diperiksa KPK yakni Trian Yunanda selaku Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Tangkap Perikanan Tangkap.
Adapun KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mereka adalah eks Menteri Sosial Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS atau setara Rp1,44 miliar dan Rp706.055.440 kepada Edhy.
KPK Telusuri Aliran Dana dari Eksportir BBL untuk Keperluan Pribadi Edhy Prabowo dan Istri
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ihwal dugaan aliran dana bersumber dari eksportir benih bening lobster (BBL) yang ditampung di rekening perbankan milik tersangka Andreau Misanta Pribadi.
Hal itu didalami dari keterangan Andreau yang diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk pemberkasan penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kawan-kawan pada Selasa (16/2/2021).
"Tim Penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditampung melalui beberapa rekening perbankan milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Masa Penahanan Edhy Prabowo dan Tiga Tersangka Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Diperpanjang
Baca juga: Eks Ketua KPK Setujui Ancaman Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari Batubara: Jadi Efek Jera
Baca juga: Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap
Dikatakan Ali, uang-uang yang telah ditampung tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan pribadi Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi.
"Uang-uang tersebut diduga bersumber dari para eksportir benur yang kemudian dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka EP (Edhy Prabowo) dan istri," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka.
Selain Edhy Prabowo, tersangka lain masing-masing tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar AS dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir BBL.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020.
Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Punya Informasi Penting soal Suap Benur, KPK Panggil Istri Edhy Prabowo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Telusuri Aliran Dana dari Eksportir BBL untuk Keperluan Pribadi Edhy Prabowo dan Istri