Tanggapi Konflik Internal Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB di Deli Serdang
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-Undanf dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Soal Polemik Partai Demokrat: Pemerintah Tak Bisa Larang Kegiatan di Deli Serdang
Penulis: Gita Irawan