Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Subsidi Gaji Ditiadakan, Menko Airlangga Hartarto Beri Penjelasan: Dorong Sektor yang Produktif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan pada 2021.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan pada 2021.

Menurutnya, pada tahun ini pemerintah fokus mendorong perlindungan sosial melalui sektor yang produktif.

"Perlindungan sosial di tahun ini beda dengan tahun lalu di mana tahun lalu kita memang memberikan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021).

"Tetapi memang kita dorong tahun ini lebih kepada sektor yang produktif agar menggerakkan dua hal," lanjutnya.

Pertama, untuk mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja.

Kedua, bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja.

Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor.

"Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian. Apakah itu infrastruktur. Juga kita dorong untuk UMKM," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca

Baca juga: Penulis Biografi Putri Diana Tanggapi Interview Harry dan Meghan Markle: Diana Pasti Menyukai Ini

Baca juga: Wawancara Oprah Winfrey - Pangeran Harry dan Meghan Markle, Kerajaan Inggris Gelar Pertemuan Krisis

Baca juga: Klarifikasi Pelaku di Video Viral Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Khadijah: Saya Lempar Ga Sengaja

Sebelumnya, pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.

Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun tak dialokasikan APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Lagi Subsidi Gaji pada 2021, Begini Penjelasan Menko Airlangga"
Penulis : Dian Erika Nugraheny

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved