Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Update Covid-19 di Indonesia Kamis, 11 Maret 2021: Tambah 5.144 Kasus, Total Kasus Capai 1,4 Juta

Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terus mengalami peningkatan hingga hari ini, Kamis (11/3/2021). 

Shutterstock/Petovarga
Ilustrasi virus corona (covid-19). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terus mengalami peningkatan hingga hari ini, Kamis (11/3/2021). 

Data pemerintah melaporkan terdapat penambahan sebanyak 5.144 kasus baru positif Covid-19 dalam sehari. 

Sehingga total kasus infeksi virus corona di Indonesia per hari ini mencapai angka 1.403.722, seperti dikutip TribunTernate.com dari laman covid19.go.id.

Dari jumlah tersebut, ada 141.070 kasus aktif yang masih dirawat.

Dalam kasus Covid-19 di Tanah Air, terdapat pula tambahan jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh dan meninggal dunia.

Sejauh ini, pemerintah mengumumkan penambahan pasien sembuh sebanyak 8.170, sehingga total ada 1.224.603 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia bertambah 117 orang dalam 24 jam terakhir.

Sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air menjadi 38.049.

Selain itu, data dari Pemerintah RI juga menunjukkan ada 61.523 orang yang berstatus suspek.

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Rabu, 10 Maret 2021: Tambah 5.633 Kasus, Total 1.398.578 Kasus Positif

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021: Apakah Vaksinasi Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Maruf Amin

Pencegahan Covid-19

Melansir Tribunnews.com yang mengutip laman kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved