Diduga Ikuti Aliran Sesat Hakekok, Belasan Pria, Wanita dan Anak-anak Mandi Bersama Tanpa Busana
Polisi mengamankan 16 pria, wanita, dan anak-anak di Kabupaten Pandeglang, Banten, atas dugaan melakukan ritual sesat.
TRIBUNTERNATE.COM - Polisi mengamankan 16 pria, wanita, dan anak-anak di Kabupaten Pandeglang, Banten, atas dugaan melakukan ritual sesat.
Belasan warga yang terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu mandi telanjang bersama-sama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, dari pemeriksaan sementara, warga yang diamankan menyebut ritual tersebut baru sekali dilakukan.
Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.
Baca juga: Viral Cerita Pendaki Tersesat di Gunung Lawu dan Dituntun Burung Jalak, Ini Kata Relawan dan BKSDA
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Sri Padma Kencana, Lewat Tanjakan Cae Sumedang atas Usulan Para Penumpang
Tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem)," ujar Riky saat dihubungi, Kamis.
"Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata dia menambahkan.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Hal ini karena polisi sudah menangani peristiwa itu. (Kompas.com/Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "16 Pria, Wanita, dan Anak-anak yang Mandi Bersama Lakukan Ajaran Hakekok, Diduga Aliran Sesat"