Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden 3 Periode, Febri Diansyah: yang Penting Konsistensi
Penegasan Jokowi yang tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode mendapat tanggapan dari pegiat antikorupsi, Febri Diansyah.
TRIBUNTERNATE.COM - Isu masa jabatan presiden diperpanjang yang digaungkan oleh politikus sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais, masih menjadi perbincangan.
Bahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sampai angkat bicara terkait hal tersebut.
Diwartakan Tribunnews.com, Jokowi menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda, Kemenkes RI: Demi Kehati-hatian Pelaksanaan Vaksinasi
Baca juga: Ada Isu Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru
Baca juga: Anggap Presiden Sering Tak Konsisten, Rizal Ramli Ragukan Pernyataan Jokowi Tak Maju 3 Periode
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi.
Tanggapan Febri Diansyah
Penegasan Jokowi yang tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode mendapat tanggapan dari pegiat antikorupsi sekaligus pendiri firma hukum Visi Integritas, Febri Diansyah.
Hal ini diketahui dari sebuah utas pendek yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @FebriDiansyah, Selasa (16/3/2021).
Dalam unggahan cuitannya, Febri Diansyah beharap bahwa pernyataan Jokowi yang tidak berniat menjabat selama tiga periode sebagai pesan yang jelas.
Ia juga mengingatkan salah satu hal penting dalam penegasan Jokowi itu, yakni konsistensi.
Dengan begitu, Febri Diansyah berharap Jokowi benar-benar konsisten dengan penegasannya tersebut.
Kemudian, menurut Febri Diansyah, isu amandemen UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan tanpa mengindahkan kepentingan rakyat sangat berbahaya bagi Indonesia saat ini.

Pada bagian utas kedua, Febri Diansyah mengingatkan masih ada banyak hal penting yang harus dilakukan pemerintah.
Sebab, rakyat saat ini harus diperhatikan sepenuhnya.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut, amandemen UUD 1945 untuk membahas kekuasaan saat ini bukanlah hal yang pantas dibahas.
Yang tidak pantas bukan hanya soal masa jabatan presiden tiga periode, tetapi juga beberapa aspek lain.
Misalnya, pemilihan presiden oleh MPR, perpanjangan masa jabatan hingga tujuh tahun, dan sejumlah hal lainnya.

Di bagian akhir utas cuitannya, Febri Diansyah berharap kekhawatirannya tentang perubahan kekuasaan pemerintah lewat amandemen UUD 1945 tidak terjadi.
Ia menegaskan, jabatan adalah sebuah kepercayaan, amanah, serta pertanggungjawaban terhadap rakyat selaku pemilik kedaulatan sekaligus diri sendiri.
Menutup cuitannya, pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu mengingatkan kembali bahwa kewenangan amandemen ada di tangan MPR RI.

Baca juga: Isu Presiden 3 Periode Disebut Amien Rais, Peneliti LIPI: Bukan yang Pertama, Sudah Muncul Era SBY
Baca juga: Bertambah! Jerman, Perancis, Italia, dan Spanyol Turut Tangguhkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Tudingan Amien Rais
Meski sudah menjadi isu lama yang sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tudingan adanya perubahan masa jabatan presiden kembali didengungkan oleh politikus senior Amien Rais belum lama ini.
Menurut Amien Rais, pemerintah saat ini akan melakukan amandemen UUD 1945 dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Hal ini dituturkan Amien Rais dalam tayangan video, sebagaimana diwartakan oleh Kompas.com pada Senin (15/3/2021).
Kata Amien, ada satu-dua pasal yang akan diperbaiki terkait tudingannya itu.
Kemudian, ia menambahkan, ada satu pasal yang diubah untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien Rais.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dipilih 3 kali," tambahnya.
Mantan Ketua MPR RI itu juga mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
(TribunTernate.com/Rizki A.) (Tribunnews.com) (Kompas.com)