Isu Presiden 3 Periode Disebut Amien Rais, Peneliti LIPI: Bukan yang Pertama, Sudah Muncul Era SBY
Isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo.
TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini, isu presiden dapat menjabat selama tiga periode kembali berembus.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Peneliti LIPI Siti Zuhro menyebut isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo.
"Isu presiden tiga periode bukan yang pertama muncul. Ketika SBY memerintah pun muncul usulan presiden tiga periode. Usulan tersebut (waktu itu) mendapat penolakan yang luas dari publik sehingga kandas. Era Jokowi isu tersebut muncul kembali," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Siti Zuhro mengatakan, selama ini masyarakat selalu menolak wacana penambahan periode jabatan presiden.
Menurutnya, publik beranggapan bahwa wacana tersebut dapat menghambat lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional.
Selain itu, perubahan masa jabatan presiden tak memiliki payung hukum.
Baca juga: Dua Varian Baru Covid-19, B117 dan N439K Terdeteksi di Indonesia: Salah Satu Ada yang Lolos Antibodi
Baca juga: Amien Rais Curiga Bakal Ada Pasal Presiden RI Jadi 3 Periode
Baca juga: Merasa Dizalimi karena Dituduh Pengkhianat, Marzuki Ingatkan Kubu AHY Soal Komitmen Awal Demokrat
Baca juga: Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Pampangkan Uang Sitaan Senilai Rp52,3 Miliar
"Argumen-argumen yang disampaikan publik menunjukkan penolakan, selain karena tidak ada payung hukumnya, juga isu itu dinilai menghambat proses dan sirkulasi suksesi kepemimpinan nasional," kata dia.
Di samping itu, Siti Zuhro juga mengingatkan agar elite politik tidak memaksakan diri untuk mengubah konstitusi.
Pasalnya, ia berpendapat, tidak ada urgensi untuk mengubah konstitusi dan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tak sepatutnya elite politik memaksakan kehendak untuk mengubah konstitusi yang mengatur presiden dua periode menjadi tiga periode. Apa relevansi, signifikansi dan urgensinya?" imbuh dia.
Isu Presiden 3 Periode Digaungkan Amien Rais, Dibantah Juru Bicara Presiden dan Menpan RB
Sebelumnya, tudingan amendemen UUD 1945 melalui Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah periode jabatan presiden disampaikan pendiri Partai Ummat Amien Rais.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih tiga kali," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/amien-rais.jpg)