Kabar Artis
Soal Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Tsania Marwa Masih Tunggu Itikad Baik Atalarik Syach
Tsania Marwa berharap Atalarik Syach mendapatkan mukjizat dan hatinya terbuka, untuk mengantarkan kedua anaknya kepada ibu kandungnya.
Ia menyebutkan barang apa saja yang tergolong harta gono gini atau harta bersama saat keduanya masih membina rumah tangga bersama.
"Contohnya ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga. Pokoknya pada prinsipnya saya hanya meminta hak saya tidak lebih dan tidak kurang," tutur Tsania Marwa.

Marwa merasa dirinya memiliki dasar yang jelas untuk menggugat hak-haknya kepada mantan suaminya itu.
"Dan kalau ditanya ada dasar atau tidak, semua yang saya ajukan itu pada tempatnya dan ada dasarnya, jadi bisa dibuktikan," ucap Tsania Marwa.
"Sidang ini kan nantinya juga enggak berlalu begitu saja, ada pembuktian, ada saksi, nah itu sudah kami pikirkan juga. Nggak mungkin lah kami nulis yang asal," tegasnya.

Diakui ibu dua anak itu sebelum menikah dirinya dan Atalarik tak ada perjanjian soal pembagian harta gono gini. Meski begitu ia yakin apa yang menjadi gugatan dalam perkara kali ini adalah hak miliknya.
"Tidak ada perjanjian pra nikah, dan buat catatan juga sebetulnya sebelum kami pada tahap menggugat ini. Abang Herdi ini sudah beberapa kali ketemu," katanya.
Kisruh Tsania Marwa dan Atalarik Syach belum juga selesai.
Usai keduanya terlibat dalam perkara hak asuh anak, kini keduanya kembali harus berurusan dengan Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus perhal harta gono gini.
Menikah dan Bercerai
Tsania Marwa resmi dinikahi Atalarik Syah pada 10 Februari 2012 silam.
Namun, Tsania Marwa hanya bisa mempertahankan pernikahannya dengan Atalarik Syah selama lima tahun.
Ia dan Atalarik pun resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Selama lima tahun menikah, Tsania Marwa dikaruniai dua orang anak dari Atalarik Syah, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Semenjak bercerai, kedua anak Tsania Marwa dibawa dan tinggal bersama Atalarik Syah.