Ada Isu Dirinya Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat Versi KLB, Yusril Ihza Mahendra: Itu Rumor
Yusril Ihza Mahendra menegaskan berita dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat versi KLB tidak benar adanya dan hanya rumor belaka.
TRIBUNTERNATE.COM - Di tengah semakin memanasnya konflik internal Partai Demokrat, muncul kabar yang menyebut Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sudah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum.
Keempat pengacara yang disebut adalah Yusril Ihza Mahendra, Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.
Keempat pengacara itu disebut menjadi kuasa hukum untuk mendampingi 10 orang yang digugat Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Terkait hal ini, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara.
Baca juga: Capai Rp95,1 Miliar, Warga Desa di Klaten Bersiap Terima Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Yogya-Solo
Baca juga: Edhy Prabowo Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Belikan Jam Tangan Rolex Hadiah Ulang Tahun Pernikahan
Baca juga: Rencana Impor Beras 1 Juta Ton Tuai Kritikan dari Faisal Basri, Rizal Ramli, hingga Febri Diansyah
Baca juga: Kemenaker Rumuskan Aturan Pemberian THR 2021, Bisa Dicicil atau Tidak?
Yusril membantah isu atau informasi yang menyebut dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Yusril menegaskan berita dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum tidak benar adanya dan hanya rumor belaka.
"Nggak benar tuh. Rumor aja," ujar Yusril, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/3/2021).
Disinggung lebih lanjut mengenai isu tersebut, Yusril enggan menyampaikan tanggapan atas namanya yang dicatut sebagai kuasa hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yusril lantas menyebut dirinya hanya tertawa saat mendengar namanya disangkutpautkan dalam konflik partai berlambang mercy itu.
"Nggak ada (tanggapan). Saya ketawa aja. Nggak tahu mereka dapat berita dari mana," jelas Yusril.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Ihza Mahendra Bantah Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang