Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021

Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 

Hal ini berbeda dengan kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ucap Teguh.

Sementara pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi.

Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Sementara pemerintah daerah membutuhkan formasi guru PPPK, mencapai 1 juta orang.

"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut."

"Pada intinya, Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," ungkapnya.

Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN.

Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta tenaga CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS dikutip dari Kompas.com

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi

Tahapan Seleksi CPNS

  1. Pengumuman formasi
  2. Pembukaan Pendaftaran
  3. Verifikasi Berkas
  4. penutupan Pendaftaran
  5. Penutupan Verifikasi
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi
  7. Masa sanggah
  8. Pengumuman Sanggah
  9. Pengumuman pelaksanaan SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengumuman hasil SKD
  12. Pelaksanaan SKB
  13. Integrasi nilai SKD dan SKB
  14. Usul penetapan NIP

Dikutip dari Kompas.com, berikut kebijakan seleksi PPPK 2021:

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved