Ramadhan 2021
Apakah Mencicipi Makanan saat Memasak di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Ibadah Puasa?
Berikut penjelasan mengenai apakah mencicipi makanan saat berpuasa di bulan Ramadhan bisa membatalkan ibadah puasa.
TRIBUNTERNATE.COM - Hingga hari ini bulan Syakban sudah menginjak hari ke-8, Itu artinya sebentar lagi umat Muslim sudah akan memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah / 2021.
Ibadah puasa di bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib, sama seperti salat lima waktu yang harus dikerjakan setiap harinya.
Untuk itu, umat Muslim di seluruh dunia pun mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah di bulan suci.
Persiapan tersebut salah satunya juga menyiapkan pengetahun terkait puasa Ramadhan serta hal-hal yang bisa membatalkannya.
Masih ada sejumlah keraguan dalam menjalankan ibadah puasa, satu di antaranya adalah bolehkah seseorang mencicipi makanan saat memasak di bulan Ramadhan.
Apakah hal tersebut akan membuat puasa kita batal?
Terkait hal tersebut, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi memberikan penjelasannya.
Menurut Wahid, mencicipi masakan di saat menjalankan ibadah puasa dibolehkan.
Namun, kita tetap dianjurkan untuk berhati-hati dalam melakukannya.
"Boleh, tidak ada masalah. Tetapi kembalinya kepada soal kaidah yang pernah juga saya sampaikan bahwa satu dzariyah," ujar Wahid.
"Jadi kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang akan mengantarkan pada perbuatan yang lain yang itu dilarang dalam agama."
Baca juga: Apakah Ghibah atau Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa?
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Sering Berkumur Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Lebih lanjut, Wahid menjelaskan bahwa memasukkan tangan ke dalam tenggorokan itu tidak boleh, namun sekedar mencicipi makanan di ujung lidah diperbolehkan.
"Nah, memasukkan makanan ke dalam tenggorokan itu tidak boleh. Tetapi sekedar mencicipi makanan di ujung lidah tidak ada masalah dan itu sedikit saja, memang sekadar untuk merasakan makanan," terangnya.
"Tetapi kalau mencicipinya banyak sampai kemudian terdorong masuk ke dalam lidah lalu masuk ke tenggorokan, ini nyicipnya sudah berlebihan, tidak boleh," lanjut Wahid.
Wahid kemudian menjelaskan perihal mencicipi makanan saat memasak dengan kegiatan renang yang tidak diperbolehkan saat sedang berpuasa.
"Berbeda dengan renang tadi ya. Kalau renang, itu memang orang masuk ke dalam air. Pasti, tidak mungkin dia mengendalikan air masuk ke dalam mulut atau dalam hidungnya," kata Wahid.
Saat berenang kita tidak mampu mengontrol air agar tidak memasuki lubang di tubuh.
Sementarasaat mencicipi masakan, kita bisa mengontrol sejauh mana makanan masuk ke dalam mulut.
“Tapi kalau nyicipi makanan saja, saya kira itu masih tidak ada persoalan. Selama, ya... begitu dia mencicipi, sudah tahu, lalu kemudian dibersihkan lidahnya agar tidak sampai masuk ke tenggorokan," pungkas Wahid.
Video selengkapnya:
Baca juga: Bagaimana Hukum Berpuasa di Bulan Ramadhan, tetapi Tidak Menjalankan Salat Lima Waktu?
Baca juga: Tips Agar Puasa Ramadhan Diterima Allah SWT, Berikut Hal-hal yang Batalkan Pahala Puasa

Lantas, hal apa saja yang bisa membatalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan?
Melansir kalsel.kemenag.go.id, berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun, apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
6. Mengalami penyakit gangguan jiwa
Apabila seseorang mengalami gangguan jiwa atau gila di tengah menjalankan ibadah puasa, maka puasa yang dijalankannya batal.
7. Murtad
Murtad merupakan hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan.
Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai zat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.
(TribunTernate.com/Ron)