Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menyapa Nusantara 2025

Infografis: Kanal Aduan untuk Perbaikan MBG

Mengenakan sanksi terhadap 79 SPPG bermasalah, berupa teguran hingga penutupan.

|
Penulis: Munawir Taoeda | Editor: Primaresti
Dok Antara
Kanal aduan untuk perbaikan MBG. Hal ini sebagai langkah BGN memperbaiki layanan program makan bergizi gratis (MBG). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kanal untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau masukan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar layanan program ini menjadi lebih baik.

Langkah BGN memperbaiki layanan MBG:

1. Mengenakan sanksi terhadap 79 SPPG bermasalah, berupa teguran hingga penutupan.

2. Mewajibkan SPPG memiliki sertifikat halal, higienitas dan air layak pakai dalam 1 bulan.

3. Membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG ke depan.

4. Menampung dan menindaklanjuti aduan dan masukan dari masyarakat.

"Kami sudah siapkan kanal aduan. Orang tua, masyarakat umum, bahkan wartawan bisa melaporkan langsung jika ada persoalan di lapangan. Ini akan membantu kami mengambil tindakan cepat, "kata Nanik S. Deyang, Wakil Kepala BGN.

Kanal aduan untuk perbaikan MBG
Kanal aduan untuk perbaikan MBG (Dok Antara)

Sumber: ANTARA/30 September 2025)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved