Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Fakta yang Diungkap Juliari Batubara: Sering Sewa Pesawat

Juliari Batubara mengakui dirinya ketika masih menjabat Menteri Sosial RI sering menyewa pesawat untuk melakukan kunjungan kerja.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Jaksa kemudian mencecar apakah Juliari mengetahui sumber dana yang digunakan Adi untuk membayar biaya makan, panitia, pesawat dan lainnya untuk kegiatan di Labuan Bajo.

Kepada jaksa, Juliari mengaku tak tahu menahu perihal sumber anggarannya.

Ihsan Yunus Kerap Temui Juliari

Juliari Batubara pun mengakui Ihsan Yunus saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI kerap berkunjung ke ruang kerjanya di Kemensos RI.

Juliari mengaku Ihsan merupakan rekan satu partai di PDIP.

"Kenal dengan Ihsan Yunus?" tanya Jaksa Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

"Kenal pak," jawab Juliari singkat.

"Satu partai?" cecar jaksa.

"Iya pak betul," kata Juliari.

Mendengar pernyataan Juliari, lantas jaksa kembali menyelisik soal Ihsan yang diduga kerap mendatangi ruangan Juliari di kantor Kemensos RI.

"Apakah berulang kali Ihsan Yunus datang ke ruangan saksi?" cecar jaksa.

"Iya pernah beberapa kali," ungkap Juliari.

Jaksa mencecar apakah kedatangan Ihsan membicarakan soal pengadaan bansos. Tetapi Juliari membantah pertanyaan tersebut.

"Selama covid ini? Kaitannya dengan bansos ada?" tanya jaksa.

"Oh enggak ada pak, dia pernah beberapa kali ya wajar pak, dulu pernah satu fraksi pak," jawab Juliari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved