Polresta Solo Digugat karena Kasus Pengolok Gibran, Kompolnas: Polisi Overreacted
Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebut polisi overracted karena menangkap pengolok-olok Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
TRIBUNTERNATE.COM - Yayasan Mega Bintang Solo 1997 mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polresta Surakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Pengajuan gugatan praperadilan ini dilakukan terkait penangkapan AM, orang yang memberikan komentar tidak mengenakkan di media sosial tentang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Yayasan Mega Bintang Solo 1997, Boyamin Saiman memohon adanya pemeriksaan praperadilan atas tidak sahnya penangkapan AM kepada PN Surakarta pada 22 Maret 2021.
"Gugatan sudah kami masukkan kemarin (22/3/2021) di PN Surakarta dan tanggal 29 Maret mendatang dijadwalkan sidang perdana," tutur Boyamin, dikutip dari Kompas TV, Selasa (23/3/2021).
Tak hanya itu, Boyamin juga mengkritik adanya perbedaan dua pernyataan polisi terkait hal tersebut.
Pernyataan pertama, Polresta Solo menyebutkan bahwa pihaknya menangkap pemuda tersebut.
Tetapi dalam pernyataan kedua, di kemudian hari dikatakan bahwa pemuda tersebut datang sendiri untuk menyerahkan diri ke polisi.
Hal ini kemudian diklarifikasi oleh Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.
Pernyataan Poengky tersebut disampaikan melalui program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Jumat (26/3/2021).
Berdasarkan keterangan Poengky, Polresta Solo tidak melakukan penangkapan terhadap AM.
Baca juga: Meski Sudah Jadi Kepala Daerah, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Masih Dapat Kawalan Paspampres
Baca juga: Gibran Rakabuming Diduga Disiapkan untuk Pilgub DKI, Ketua DPP PDIP: Pola Pikir Dangkal, Pragmatis
Keterangan ini didapatkannya dari klarifikasi pihak Polda Jawa Tengah yang membawahi Polresta Surakarta.
Menurut klarifikasi Polda Jateng, Polresta Surakarta juga tidak melakukan penahanan ataupun penjemputan pada yang bersangkutan.
"Dijawab oleh Polda Jawa Tengah bahwa Polresta Surakarta tidak melakukan penangkapan, tidak melakukan penahanan, tidak juga menjemput yang bersangkutan," ungkap Poengky.
Lebih lanjut, kata Poengky, Polresta Surakarta hanya memberikan teguran melalui pesan langsung atau direct messages.
Dalam pesan langsung tersebut, pihak Polresta Surakarta meminta AM untuk menghapus komentarnya dan meminta AM untuk klarifikasi.
"Melainkan (memberikan) pendidikan melalui direct message dan kemudian permintaan untuk menghapus komentar dan permintaan untuk klarifikasi," tutur Poengky.
Diketahui, AM memberikan komentar pada akun media sosial Instagram Garuda Revolution.
"Tau apa dia soal sepakbola, taunya cuman dikasih jabatan saja," tulis AM dalam kolom komentar Instagram @garudarevolusion.
Menurut Poengky, seharusnya yang memberikan respon atas komentar AM adalah pemilik akun Garuda Revolution, bukan polisi virtual.
Sebab, komentar AM merupakan bagian dari sebuah kebebasan dalam berekspresi.
Dia menyebut bahwa bukan polisi lah yang seharusnya bereaksi.
"Si AM ini kan memberikan komentar di akun organisasi. Oleh karena itu, sebetulnya ini kan bagian dari kebebasan berekspresi ya, kebebasan orang untuk komen gitu kan.
Seharusnya juga direspon oleh si pemilik akun, bukannya polisi overreacted, kalau kita melihatnya seperti itu," terang Poengky.
Menurut Poengky, polisi virtual juga seharusnya tidak meminta AM untuk menghapus komentarnya dan melakukan klarifikasi.
Pasalnya, hal itu sudah masuk ke dalam tindakan penegakan hukum.
Padahal, tugas polisi virtual hanya untuk tindakan preventif dan preemtif.
Artinya, polisi virtual hanya boleh melakukan tindakan pencegahan dan memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
"Menyuruh seseorang itu untuk datang ke kantor polisi itu berarti sudah tindakan penegakan hukum.
Sementara, polisi virtual itu sebetulnya untuk (tindakan) preventif, preemtif gitu ya. Jadi bukannya penegakan hukum," tandas Poengky.
Video selengkapnya:
Tanggapan Gibran soal komentar negatif tentangnya di media sosial
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal mahasiswa yang mengejeknya di media sosial.
Gibran mengaku tak mempermasalahkan adanya unggahan bernada negatif kepada dirinya.
Ia bahkan mengaku sudah biasa di-bully di media sosial.
Meski mengaku sering di-bully, dirinya tak pernah melaporkan orang yang menghinanya, dan memilih untuk memaafkan.
"Saya dari dulu sudah sering di-bully, dihina, saya enggak pernah melaporkan satupun sekalipun," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (17/3/2021).
Dilansir oleh Tribunnews.com, terkait mahasiswa asal Slawi yang mengejeknya, Gibran sudah memberi maaf.
Namun, ia meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
(TribunTernate.com/Ron)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/gibran-rakabuming-raka-temui-megawati.jpg)