Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih Pada Sidang Kedua, Apa Alasannya?

KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mencabut gugatan cerainya kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih pada Rabu (31/3/2021).

Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym. 

TRIBUNTERNATE.COM - KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mencabut gugatan cerainya kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih pada Rabu (31/3/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.

Berdasarkan penuturan Mustopa, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon, yakni Aa Gym.

Diketahui, sidang gugat cerai Aa Gym kepada Teh Ninih yang dilangsungkan pada Rabu (31/3/2021) di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung diputuskan berakhir oleh majelis hakim karena Aa Gym mencabut gugatan cerainya.

Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak, yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym.

Sedangkan, hingga putusan sidang diketok palu, tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir. 

"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa kepada TribunJabar.id saat ditemui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak akan ada sidang lanjutan.

Kecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.

KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym.
KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym. (Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam)

Baca juga: Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Diisukan Sudah Jatuhkan Talak Tiga Sejak Awal Tahun 2021

Baca juga: Kirim Doa untuk Syekh Ali Jaber, Aa Gym Sempat Menahan Tangis: Terima Kasih Sahabatku yang Baik

Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang melatarbelakangi hal tersebut.

Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan. 

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut. 

Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.

"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved