Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ibas Yudhoyono: Keadilan Masih Ada di Negeri Kita
Pemerintah tolak Partai Demokrat kubu Moeldoko, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bersyukur keadilan masih ada di Indonesia.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
Pernyataan ini disampaikan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (31/3/2021).
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada awal Maret 2021 lalu.
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Edhie Baskoro Yudhoyono politisi muda Partai Demokrat sekaligus adik dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) merasa bersyukur bahwa masih ada keadilan di Indonesia.
Baca juga: Andi Arief Tanggapi Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko: Negara Selamat Jika Hukum jadi Pertimbangan
Baca juga: Pemerintah Menolak Permohonan Kubu Moeldoko soal Klaim Partai Demokrat
Pernyataan tersebut dituliskan Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab dipanggil Ibas di akun Twitter pribadinya, @Edhie_Baskoro.
“Syukur Alhamdulillah. Kebenaran, Kedaulatan & Keadilan masih ada di Negeri Kita; Setidaknya utk Partai Demokrat,” tulis Ibas.
Meski demikian, Ibas menyampaikan bahwa pekerjaan dan perjuangan Partai Demokrat tidak berhenti di sini, sebab jalannya masih Panjang.
Selain itu, Ibas juga menggaungkan tagar #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat melalui twit tersebut.
“Pekerjaan & Perjuangan kita masih Panjang karena #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat,” lanjutnya.
Ibas juga berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, kader-kader dan simpatisan Partai Demokrat serta awak media.
“Terima Kasih Pemerintah, kader & simpatisan serta insan Pers,” tandas adik AHY.
Mahfud MD Klaim bahwa Pemerintah telah Menangani Polemik Partai Demokrat dengan Cepat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah menangani polemik kepemimpinan Partai Demokrat dengan cepat.
Ia mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan sengketa sesuai koridor hukum administrasi negara.
"Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers, dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
Mahfud menuturkan, keputusan pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa yang diajukan kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak terlambat.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) mulai mengambil langkah ketika kubu Moeldoko mengajukan dokumen permohonan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tanggapi Tudingan Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Bandara, Mahfud MD: Alibinya Salah
Baca juga: Ada Isu Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru
Setelah dokumen diterima, Kemenkumham kemudian melakukan verifikasi.
Karena ada dokumen yang belum lengkap, Kemenkumham memberikan kesempatan bagi kubu Moeldoko untuk melengkapinya dalam waktu satu pekan.
Setelah itu, Kemenkumham memutuskan untuk menolak permohonan.
"Pak Moeldoko dan Pak Jhonny Allen melapor, kemudian dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum. Diberi waktu, dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," ujar Mahfud.
"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat," lanjutnya.
(TribunTernate.com/Ron)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)