Reaksi Mahfud MD, AHY, hingga Ibas Yudhoyono atas Ditolaknya Partai Demokrat Versi KLB Kubu Moeldoko
Ditolaknya permohonan Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko menuai berbagai reaksi dari pihak, mulai dari sikap AHY hingga pernyataan Marzuki Alie.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Pernyataan ini disampaikan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Moeldoko dan kawan-kawan mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan partai setelah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Namun, pengajuan permohonan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang ditolak karena kurang lengkapnya persyaratan.
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Ditolaknya permohonan Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko menuai berbagai reaksi dari pihak, mulai dari sikap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Presiden Joko Widodo.
Hingga pernyataan Marzuki Alie menyikapi keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selebihnya fakta-fakta setelah permohonan pengesahan KLB Demokrat akan dirangkum Tribunnews.com dalam berita ini:
1. Kata Yasonna
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko cs.