Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Gibran Rakabuming Imbau Para PNS untuk Tidak Mudik Lebaran

Dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah, Gibran Rakabuming mengimbau bagi para PNS atau ASN untuk tidak mudik.

Kompas.com/Masriadi
ILUSTRASI - Aparatur Sipil Negara (ASN) 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia resmi melarang mudik lebaran tahun 2021.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

Mendukung peraturan pemerintah pusat, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengimbau bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak mudik.

“Saya tekankan untuk PNS untuk tidak mudik,” ujar Gibran dikutip dari keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV, Senin (5/4/2021).

Gibran meminta masyarakat, terutama PNS, untuk menahan diri dulu agar tidak mudik demi memulihkan keadaan dari pandemi.

“Kita menahan diri dulu, biar kita itu cepat kembali dan pulih dari pandemi,” lanjutnya.

Baca juga: Sebut Solo Sudah Masuki Zona Hijau Covid-19, Gibran Mohon Masyarakat Tidak Mudik Sekali Lagi

Baca juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Luar Rumah, Asal Penuhi Syarat Ini

Gibran mengaku merasa lelah jika harus memulai dari awal lagi untuk menekan laju persebaran Covid-19, yang sudah mulai berkurang, jika masyarakat tetap nekad mudik.

“Kita ndak pengen besok mudik terus ngulangi lagi dari nol itu capek,” akunya.

Selain itu, Gibran mengatakan, kota yang dipimpinnya ini sudah memasuki zona hijau, sehingga ia mengajak masyarakat untuk tidak mudik ke Solo terlebih dahulu.

“Solo ini kan sudah zona hijau, zona merahnya sudah tidak ada, vaksinasinya sudah dikebut, anak-anak sekolah sudah siap masuk,” ujar Gibran.

Gibran khawatir, jika banyak pemudik yang status kesehatannya tidak diketahui datang ke Solo saat lebaran, akan membuat pencapaian Kota Solo yang telah memasuki zona hijau akan hilang.

“Lha nanti kalau mudik, kita kan tidak tahu nanti yang datang ke Solo itu keadaan kesehatannya seperti apa, kita tidak pengen grafiknya sekarang sudah landai, sudah membaik, rumah sakit yang sudah mulai kosong nanti ini nanti kalau ada acara-acara mudik nanti kita bisa seperti dulu lagi, kita ndak pengen seperti itu,” terangnya.

Meski dirinya yakin masyarakat akan banyak yang memprotes kebijakan larangan mudik ini. 

“Saya tahu mungkin banyak sekali warga masyarakat yang protes masalah kebijakan mudik ini,”

Namun, ia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah.

“Tapi ya saya mohon sekali lagi mungkin tahun ini kita menahan diri dulu untuk tidak mudik,” ujarnya.

Video selengkapnya:

Baca juga: Ini Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021 yang Diterbitkan Kemenag

Baca juga: Ini Tanggapan MUI Setelah Keputusan Pemerintah yang Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Kemenhub Prediksi 26,7 juta Orang Nekad Mudik

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institut Teknologi Bandung dan lembaga media melakukan survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri tahun ini.

Survei tersebut dilakukan guna menyusun aturan pelaksana larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, survei itu diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta, PNS, mahasiswa, karyawan BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Berdasarkan hasil survei tesebut, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya masih akan tetap melakukan mudik atau liburan.

“Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021) dikutip dari Kompas.com.

Adapun tujuan mudik paling banyak diproyeksikan ke Jawa Tengah sebesar 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen. 

Lebih lanjut Budi pun mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik.

"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak,” ucapnya.

Penyebab Pemerintah Mengumumkan Larangan Mudik Lebih Awal

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, keterlambatan pengumuman menyebabkan banyak masyarakat yang tetap mudik ke kampung halaman.

Akibatnya, kasus Covid-19 saat itu meningkat hingga 90 persen.

"Kenapa mudik dilarang, pengalaman tahun lalu, karena larangan mudik (diumumkan) terlambat, maka yang mudik itu besar," kata Ma'ruf di sela kunjungannya ke Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021) dikutip dari Kompas.com.

"Dampaknya seminggu kemudian setelah lebaran terjadi peningkatan (kasus Covid-19) hampir 90 persen," lanjut dia.

Ma'ruf menuturkan, pemerintah memprediksi lonjakan kasus akan kembali terjadi apabila mudik Lebaran diperbolehkan.

Di sisi lain, Indonesia mulai bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19.

"Kita sekarang ini tidak boleh terlalu euforia bahwa ini sudah turun. Kalau tidak, bisa naik seperti di negara-negara lain dan khusus Lebaran ini potensinya besar sekali, jadi itu dilarang," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah sedang menyusun antisipasi dan hal-hal yang harus dilakukan apabila terjadi pelanggaran atas larangan mudik.

Langkah antisipasi diperlukan, baik sebelum maupun setelah waktu larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, yakni 6 hingga 17 Mei 2021.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved