Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Targetkan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi Dorong Pihak Swasta Beri THR untuk Karyawan

Sehubungan dengan ditargetkannya pemulihan ekonomi nasional, Presiden Jokowi dorong pihak swasta untuk segera memberikan THR kepada para karyawan.

Youtube/Sekretariat Presiden

"Negara mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015, itu belum dihapus, dan dalam aturan ini tidak ada disebut membayar THR itu mencicil," jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih mempertimbangkan keputusan agar perusahaan membayarkan THR kepada pekerja atau buruh tanpa dicicil.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, pihaknya masih mengamati kondisi semua perusahaan tahun ini.

"Iya ini yang menjadi opsi kita pertimbangan dari analisis perusahaan-perusahaan apakah masih kena dampaknya atau sudah bangkit," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya masih merancang sistem pemberian THR dengan Dewan Pengupahan Nasional.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved