Dampingi Pengelolaan Sejak 2016, Pemerintah Ungkap Kerugian TMII Capai Rp 40-50 Miliar per Tahun
Menurut pemerintah, selama dikelola oleh yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI itu, TMII mengalami kerugian hingga mencapai Rp 40-50 per tahun.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah mengumumkan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Aset negara yang kurang lebih bernilai Rp 20 triliun itu telah dikelola oleh keluarga Soeharto selama 44 tahun.
Selama dikelola oleh yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI itu, TMII mengalami kerugian hingga mencapai Rp 40-50 per tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam sebuah konferensi pers, Jumat (9/4/2021) siang.
Moeldoko menyebut, kerugian itu sebagai salah satu pertimbangan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII.
“Saya sampaikan ada kerugian antara Rp 40-50 miliar per tahun, itu di antaranya (adalah) pertimbangan,” ujar Moeldoko dikutip dari keterangannya kepada pers yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube KompasTV.
Menurut Moeldoko, selama ini Yayasan Harapan Kita harus menutup kerugian atas pengelolaan TMII.
“Kasian Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Selain itu, Moeldoko juga menyebutkan, pengambilalihan ini dilakukan guna mengoptimalkan pemasukan dari aset negara.
“Ada optimalisasi dari aset-aset negara yang belum teroptimalkan dengan baik,” lanjutnya.
Baca juga: Moeldoko Beri Peringatan Tegas Agar Jangan Tuduh Jokowi buat Yayasan Pribadi untuk Kelola TMII
Baca juga: Fadli Zon Kritik Pengambilalihan TMII oleh Pemerintah: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang
Dikatakan Moeldoko, pemerintah tidak begitu saja memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan TMII tahun ini.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan pendampingan dan evaluasi sejak 2016.
“Pasti semuanya melalui evaluasi, untuk tulah pada tahun 2016 Pak Mensetneg sudah melakukan pendampingan pada Taman Mini Indonesia Indah,” ujarnya.
Pemerintah, terang Moeldoko, telah melakukan evaluasi kinerja pengelolaan TMII sejak saat itu dan hingga kini tidak menunjukkan perubahan yang positif.
“Apa persoalannya, dan bagaimana, kenapa kinerja seperti ini, ternyata sampai dengan skrg tidak ada perubahan kinerja yang baik,” lanjutnya.
Rencana Pemerintah untuk TMII
Melalui Moeldoko, pemerintah mengungkapkan rencana pengelolaan TMII ke depan.
Rencananya, pemerintah akan mengelola TMII sebagai kawasan pelestarian, pengembangan budaya, serta sarana edukasi.
“Dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana edukasi bermata budaya nusantara,” ujar Moeldoko pada konferensi pers Jumat (9/4/2021).
Moeldoko menyebut, seiring dengan perkembangan pariwisata Indonesia di masa depan, TMII juga harus dikembangan.
“Kita melihat bersama bahwa perkembangan pariwisata Indonesia ke depan semakin baik, maka taman mini ke depan harus betul-betul dikembangan,” lanjutnya.
Sasaran pengembangannya, sebut Moeldoko, adalah pada nilai ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya.
“Sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai-nilai keekonomian, nilai sosial budaya, dan beragam nilai di dalamnya,” ujarnya.
Video selengkapnya:
Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg) mewakili pemerintah, mengumumkan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapa Kita.
Aset TMII yang pengelolaannya diambil alih pemerintah dari yayasan milik keluarga Soeharto itu senilai kurang lebih Rp 20 triliun.
Aset milik negara tersebut berhenti dikelola Yayasan Harapan Kita setelah 44 tahun.
Baca juga: Penjelasan Kabag Humas TMII: Yang Diambil Alih Negara Bukan Aset, tetapi Hanya Pengelolaannya
Baca juga: Negara Ambil Alih TMII, Fahri Hamzah: Tien Soeharto sebagai Penggagas Harus Dapat Penghargaan Besar
Menurut Kementerian Sekretariat Negara RI, istilah yang tepat untuk pengambilalihan aset TMII ini adalah pengelolaan yang bergeser.
"Pengelolaannya saja yang bergeser. Kalau dulu pengelolaannya oleh Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun, sementara sekarang ini dikelola langsung oleh Setneg," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021) dikutip dari Kompas.com.
Pemerintah menyampaikan, pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan karena sejumlah alasan.
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan, langkah ini dilakukan demi pengelolaan TMII yang lebih baik.
Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.
"Ada temuan dari BPK dari bulan Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut," ujar Setya.
Dengan adanya temuan tersebut, pemerintah pun memutuskan mengambil alih pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.
Kendati demikian, pengelolaan yang dilakukan Kemensetneg hanya bersifat sementara.
Kemensetneg bakal membentuk tim transisi yang ditargetkan akan bertugas selama tiga bulan.
(TribunTernate.com/Qonitah)