Ramadhan 2021
Hukum Menggosok Gigi di Siang Hari Selama Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Berikut Penjelasannya
Selama puasa, hendaknya selalu menjaga kesehatan gigi dan mulut, salah satunya dengan menggosok gigi secara rutin.
TRIBUNTERNATE.COM - Saat ini, umat Muslim tengah menjalani puasa Ramadhan.
Di bulan Ramadhan, umat Muslim wajib menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Selama kurang lebih 12 hingga 13 jam tersebut, umat Mulsim dilarang makan dan minum.
Selama puasa, hendaknya selalu menjaga kesehatan gigi dan mulut, salah satunya dengan menggosok gigi secara rutin.
Namun bagaimana hukum menggosok gigi di siang hari saat bulan Ramadhan?

Dalam program 'Tanya Ustaz' yang tang di kanal YouTube Tribunnews.com, Ustaz Tajul Muluk menjelaskan hal tersebut.
Dahulu, orang membersihkan gigi dan mulutnya menggunakan siwak.
Saat digunakan, siwak tidak memiliki rasa apapun kecuali siwak yang masih muda.
Baca juga: Ajari Anak Berpuasa, Shireen Sungkar Sebut Putra Sulungnya Galak di Jam-jam Kritis: Gemas!
Baca juga: Apakah Puasa Sah Jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan dan Tidak Sahur? Simak Penjelasan Ustaz
Ustaz Tajul mengatakan, siwak muda memiliki rasa sedikit manis saat digunakan untuk membersihkan gigi.
"Kalau siwak muda ada rasa manis sedikit," ujarnya dalam program yang dipandu oleh Ratu Sejati itu.
Rasullullah SAW menganjurkan umat Muslim untuk menggunakan siwak.
Tidak hanya saat sedang berpuasa saja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari setelah makan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada sisa kotoran yang ada pada gigi.
Jika terdapat kotoran, ditakutkan akan mengganggu konsentrasi beribadah salat.
"Bersiwak disunnahkan Rasul untuk membersihkan gigi dari kotoran agar tidak mengganggu saat salat," ungkapnya.

Namun seiring perkembangan zaman, pasta gigi mengikuti perkembangan menu makanan yang ada.
"Makanan makin berkembang, sekarang ada pasta gigi rasa strowberi untuk anak," sambung ustaz Tajul.
Menggunakan pasta gigi sebetulnya memiliki hukum yang sama seperti mencicipi makanan.
Ustaz Tajul menjelaskan, tidak akan membatalkan puasa selagi pasta gigi yang digunakan tidak tertelan.
"Tidak membatalkan, asalkan tidak tertelan," jawabnya saat ditanya.
Baca juga: Apa Hukumnya Jika Wanita Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Berpuasa Sebulan Penuh, Boleh atau Haram?
Baca juga: Berapa Jarak Minimal bagi Seorang Musafir agar Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan?
Bagi seseorang yang menggosok gigi dengan pasta gigi juga harus memastikan sudah tidak ada sisa pasta yang tertinggal di dalam mulut.
"Harus memastikan tidak ada sisa pasta gigi yang tertinggal," ujarnya.
Ustaz Tajul mengimbau agar tidak melakukan hal tersebut, terutama saat setelah memasuki waktu zuhur.
Para ulama juga berpendapat, saat bulan Ramadhan disunnahkan lebih baik menggunakan siwak saat siang hari sepanjang tidak melampaui waktu zuhur.
"Iya ulama sepakat pakai siwak disunnahkan sata berpuasa," bebernya.

Di akhir program, Ustaz Tajul menyarankan untuk menggosok gigi lebih baik setelah sahur saja.
Jika ternyata bangun kesiangan, maka diperbolehkan setelah imsak atau siang hari.
Namun tidak boleh melampau batas setelah zuhur.
"Lebih baik setelah sahur segera sikat gigi dengan pasta.
Kalau tidak sengaja kesiangan tidak apa-apa, asalakan ya itu tadi.
Carilah pasta gigi yang netral agar mencari-cari rasa," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan?