Penghargaan hingga Bendera Setengah Tiang untuk 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402
Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah badan kapal ditemukan pada Minggu (25/4/2021).
2. Anugerah Bintang Jalasena
Tak hanya kenaikan pangkat, 53 awak KRI Nanggala-402 juga dianugerahi Bintang Jalasena sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian, serta perngorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," ujar Jokowi.
Dilansir Tribunnews, pemberian tanda kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1968.
Bintang Jalasena terdiri dari Bintang Jalasena kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga.
Penghargaan ini diberikan kepada anggota AL yang mampu menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok yang disumbangkan khusus untuk kemajuan dan pembangunan AL, serta tetap setia dan tidak pernah mengkhianati Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan Bintang Jalasena kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga, ditentukan nilai jasa yang ditunjukkan atau dicapai.
Baca juga: Di-bully di Sosmed karena Kasus Rizieq Shihab, Ini Respon Wali Kota Bogor Bima Arya
Baca juga: Putra dari Sepupu Prabowo Subianto Gugur dalam Peristiwa Tenggelamnya KRI Nanggala-402
Baca juga: Deklarasi Partai Ummat 29 April: Amien Rais Jadi Ketua Majelis Syura, Sang Menantu Jadi Calon Ketum
3. Jaminan Pendidikan untuk Anak-anak 53 Awak KRI Nanggala-402
Presiden Jokowi dalam pernyataannya, mengatakan Pemerintah akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1.
Hal serupa juga diungkapkan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Dilansir Tribunnews, Prabowo menginstruksikan lembaga pendidikan Kementerian Pertahanan untuk memberikan beasiswa penuh serta tempat bagi anak-anak awak KRI Nanggala-402.
"Saya telah menginstrusikan kepada Lembaga Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pertahanan yaitu SMA Taruna Nusantara Magelang dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia untuk mengalokasikan tempat bagi putra-putri ABK KRI Nanggala-402 dan personil TNI AL yang telah gugur dalam tugas menjaga negeri sebagai Pahlawan Bangsa," kata Prabowo dalam keterangannya pada Senin (26/4/2021).
Bendera Setengah Tiang
Sebagai bentuk rasa belasungkawa atas gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402, TNI AL melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari, mulai Senin (26/4/2021) hingga Sabtu (1/5/2021).

"Mereka patriot sejati, putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, dalam keterangan resminya yang diterima, Senin, dilansir Tribunnews.