Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Video Pria Aniaya Wanita di Konter HP Diduga karena Cemburu, Ternyata Sudah Bertunangan

Video yang memperlihatkan seorang pria menganiaya wanita di sebuah konter HP viral di media sosial.

Tayang:
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Tri Nawangsari saat menunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan, Jumat (30/4/2021). 

"Saat itu, tersangka melihat korban seperti video call dengan seseorang. Padahal menurut penuturan dari korban, ia sedang live Instagram (IG)."

"Namun karena cemburu, korban dilempar puntung rokok dan pulpen oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka masuk konter dan memukuli korban sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan, karena ingin meminta HP korban untuk dilihat," bebernya.

Kini, tersangka harus meringkuk di dalam penjara, dan terancam berlebaran di balik penjara.

"Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 351 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman, 2 tahun 8 bulan sampai maksimal 5 tahun," pungkasnya.

(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cemburu, Pria Kedungkandang Malang Ini Pukuli Tunangannya Sendiri

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved