Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Dipastikan Bahan Peledak, Apa Tanggapan Aziz Yanuar?

Kini, Polri telah memastikan bubuk putih yang disita dari bekas Markas FPI di Petamburan itu adalah bahan peledak.

Istimewa via Banjarmasin Post
Mantan anggota Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polri menggeledah mantan lokasi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat terkait kasus penangkapan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, Polri juga menemukan dan menyita bubuk putih dalam botol.

Kini, Polri telah memastikan bubuk putih yang disita dari bekas Markas FPI di Petamburan itu adalah bahan peledak.

Menyikapi hal tersebut, mantan anggota Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar enggan mengomentarinya.

Diketahui, Aziz Yanuar sebelumnya menyebut bubuk putih yang disita merupakan pembersih toilet.

"No comment sementara," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Aziz juga enggan berkomentar terlebih dahulu terkait penggeledahan markas FPI, termasuk kasus penangkapan Munarman.

"No comment dulu abang," katanya.

Baca juga: Video Viral Jamaah Diusir dari Masjid karena Pakai Masker, Si Pengusir: Aturan Ulama Lebih Tinggi

Baca juga: Kisah Perjuangan Guru di Tengah Pandemi Covid-19: Jadi Kurir Antar Soal Ujian ke Rumah Siswa

Baca juga: Sudah Dipetakan, Kapolda Papua Ungkap 6 KKB yang Aktif Lakukan Kekerasan di Wilayah Papua

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, bubuk putih yang ditemukan di eks markas FPI diduga kuat merupakan bahan baku peledak.

Hal ini berdasarkan identifikasi tim Puslabfor Polri.

"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks menanyakan tentang apa benar isinya, karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ia memastikan hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bahwa bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.

Tak hanya itu, imbuh Ahmad, bubuk putih itu juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.

"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Bubuk Putih yang Disita Dari Eks Markas FPI Bahan Peledak, Ini Respons Aziz Yanuar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved