Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Fitri 2021

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 Hijriah

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah saat ini belum memutuskan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H.

Pexels.com/RODNAE Production
ILUSTRASI Idul Fitri 

Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Di DKI Jakarta, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7.

Kemudian di Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.

Umat Muslim saat melaksanakan ibadah salat Id di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Meski di tengah pandemi COVID-19 umat muslim tetap melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah.
Umat Muslim saat melaksanakan ibadah salat Id di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Meski di tengah pandemi COVID-19 umat muslim tetap melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Panduan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di saat Pandemi

Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Panduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri

1. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing.

Hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

2. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved