Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dinonaktifkan KPK, Harun Al Rasyid Siap Buktikan Dirinya atau Firli Bahuri yang Tak Berintegritas

Harun Al Rasyid menyatakan siap membuktikan soal integritas dirinya dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. 

SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. 

Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut. 

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harun Al Rasyid Siap Buktikan Dirinya atau Ketua KPK Firli Bahuri yang Tak Berintegritas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved