CPNS 2021
Segera Dibuka Akhir Mei, Berikut Jadwal dan Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan segera dibuka.
Simak syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK serta jadwal seleksinya dalam artikel ini.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Segera Dibuka, Simak Bocoran Alokasi Formasi CPNS 2021 Terbanyak di Pemerintah Pusat hingga Provinsi
Baca juga: Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)