Pemilik Warung Apung Jadi Tersangka Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Termasuk Nahkoda 13 Tahun
Nahkoda perahu, GH (13), dan pemilik warung apung, Kardiyo, ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Boyolali.
2. Desti dari Dukuh Karangmanis, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolalili
3. Jalil dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
4. Ana dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
5. Zamzam dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
6. Tituk Mulyani asal Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
7. Wilda dari Nglarangan Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
8. Siti Mukaromah asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
9. Niken Safitri asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan
Adapun Kepala Basarnas Semarang, Nur Yahya menerangkan, tim gabungan dari berbagai elemen mulai Basarnas, TNI, Polri, relawan dan lainnya sudah lengkap menemukan 9 korban.
"Alhamdulillah lengkap," terang dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Termasuk Si Nahkoda