CPNS 2021
CPNS 2021 - Ini Formasi yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Jadwal Seleksi CPNS 2021
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pada akhir Mei 2021 mendatang.
Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) pagi.
Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.
Dokumen itu disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.
Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan sejumlah ketentuan umum bagi calon pelamar CPNS.
Salah satu poin penting yakni terkait usia pelamar CPNS 2021 ini.
Baca juga: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi untuk CPNS 2021, Bisa Dilamar oleh Lulusan D3, Ini Daftarnya
Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021, Instansi Pusat hingga Kabupaten/Kota, Terbanyak Penjaga Tahanan
Disebutkan bahwa batas usia pelamar CPNS paling rendah adalah 18 tahun, dan yang paling tinggi adalah 35 tahun saat melamar.
Meski begitu, ada sejumlah jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, yakni;
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Ketentuan lainnya terkait pendaftaran CPNS 2021 ini yakni: