Umumkan akan Luncurkan Sistem Verifikasi Baru, Ini Cara Membuat Akun Twitter Dapat Centang Biru
Berikut cara mengajukan verifikasi akun agar mendapatkan centang biru dari Twitter, pastikan akun Anda memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
TRIBUNTERNATE.COM - Media sosial Twitter mengumumkan bahwa pihaknya akan meluncurkan sistem verifikasi terbaru untuk penggunanya yang ingin mengajukan verifikasi centang biru di akunnya.
Sebelumnya, pengajuan verifikasi akun atau akun bercentang biru ditangguhkan selama kurang lebih empat tahun sejak 2017 karena kasus hate speech oleh akun bercentang biru.
Pengumuman sistem verifikasi terbaru ini disampaikan oleh Twitter melalui akun resminya di Twitter pada Kamis (20/5/2021).
Pada sistem verifikasi terbaru ini, Twitter akan memudahkan penggunanya yang ingin mengajukan verifikasi akun untuk bisa langsung mengajukan centang biru melalui aplikasi via pengaturan akun.
Sebelumnya, pengajuan verifikasi akun ini terbilang cukup rumit, sebab pengajuan hanya bisa dilakukan dengan cara menghubungi tim Twitter Verified terlebih dahulu melalui Direct Message.
Namun, kini hal itu sudah digantikan dengan adanya opsi khusus pengajuan verifikasi akun di laman pengaturan akun.
Baca juga: Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Bagi pengguna Twitter yang ingin mengajukan verifikasi akun, bisa memilih salah satu dari tiga metode verifikasi yang ditawarkan untuk memverifikasi identitas pengguna.
Identitas yang bisa dipakai untuk mengajukan verifikasi akun di antaranya adalah situs resmi yang terkonfirmasi, identitas resmi seperti KTP, SIM, atau Passport, serta alamat e-mail.
Selain itu, pemilik akun juga harus memenuhi sejumlah persyaratan dari Twitter seperti berikut:
1. Informasi akun lengkap, meliputi nama dan foto profil
2. Pengguna aktif Twitter, setidaknya sudah menggunakan Twitter selama 6 bulan
3. Akun memiliki e-mail, alamat, dan nomor telepon yang terkonfirmasi
4. Akun tidak pernah ditangguhkan karena melanggar Peraturan Twitter dalam 12 bulan terakhir
Selain itu, ada enam kategori akun yang bisa mengikuti proses verifikasi dan mendapatkan centang biru di Twitter.
Keenam kategori akun tersebut di antaranya:
1. Akun lembaga pemerintah
2. Akun Perusahaan, merek dan organisasi
3. Akun Media
4. Akun Hiburan
5. Akun Olahraga
6. Akun aktivis, penyelenggara, dan Individu berpengaruh lainnya.
Keenam kategori tersebut juga memiliki syaratnya masing-masing.
Misalnya, untuk kategori lembaga pemerintah, akun Twitter yang ingin diverifikasi harus mencantumkan situs resmi pemerintah, dijadikan referensi di beragam media publikasi, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk kategori media, akun Twitter-nya harus dipenuhi dengan beragam twit yang berisikan tautan kepada situs media terkait.
Adapun nama situs tersebut kurang lebih harus sama dengan nama akunnya.
Informasi mengenai syarat lengkap keenam kategori akun tersebut bisa disimak di tautan ini.
Selain enam kategori yang disebutkan di atas, Twitter juga berencana untuk memperluas kemampuan verifikasi akun bagi kategori ilmuwan, akademisi, dan pemimpin agama pada akhir tahun ini.
Mengutip Tech Crunch, Twitter belum menyebut tanggal pasti kapan opsi pengajuan akun terverifikasi mulai tersedia.
Namun, fitur tersebut akan tersedia tidak lama lagi, kemungkinan dalam beberapa minggu ke depan.
Lantas, bagaimana cara mengajukan profil centang biru di Twitter?
Nantinya, pengguna Twitter bisa dengan mudah mengajukan permohonan verifikasi akun melalui opsi khusus yang tersedia di pengaturan akun.
Pengguna yang ingin mengajukan verifikasi akun hanya tinggal mengirimkan pengajuan centang biru melalui opsi khusus tersebut.
Setelahnya, pemilik akun tinggal menunggu balasan email dari Twitter dalam waktu satu hingga empat minggu.
Jika disetujui, maka pemilik akun akan menerima lencana profil centang biru secara otomatis.
Namun, jika ditolak, pemilik akun bisa kembali mengajukan permohonan centang biru 30 hari setelah penolakan.
Tidak ada Batasan berapa kali pemilik akun bisa mengajukan permohonan kembali.
(TribunTernate.com/Ron)