Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Di era globalisasi, banyak cara konvensional menjadi semua serba online, berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online.

Web BPJS
Cara Daftar BPJS 

TRIBUNTERNATE.COM - Cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN tak perlu lagi ke kantor BPJS, Anda bisa daftar secara mandiri di rumah.

Tahun 2018 lalu, BPJS meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses secara online.

Mobile JKN diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam menikmati layanan JKN-KIS tanpa perlu datang ke kantor cabang atau pusat BPJS.

Masyarakat hanya perlu mengakses Mobile JKN melalui ponsel saja, yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.

Hal ini dianggap akan mempermudah masyarakat karena lebih efisien dan praktis.

Aplikasi Mobile JKN ini dapat diunduh melalui aplikasi Play Store dan Apple Store.

Bagi Anda yang belum memiliki kartu JKN KIS, dapat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa LPDP 2021, Berikut Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Baca juga: Terbuka untuk Umum, PNS, TNI, dan POLRI, Ini Cara Daftar Beasiswa S2 dari Kementerian Kominfo 2021

Baca juga: Cara Pembuatan e-KTP, Berikut Syarat dan Ketentuannya, Siapkan Berkas-berkas Ini

Cara Daftar BPJS
Cara Daftar BPJS (Web BPJS)

Dikutip dari Akun YouTube BPJS Kesehatan, berikut adalah cara daftar JKN KIS melalui Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Apple Store atau Play Store, kemudian cari dan download aplikasi mobile JKN.

2. Lalu klik pada menu 'Pendaftaran Peserta Baru'

3. Kemudian anda diminta untuk membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah dituliskan, dengan memilih kata 'saya setuju'.

4. Kemudian anda diminta untuk memasukkan NIK anda yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, kemudian pilih cari.

5. Kemudian aplikasi akan menampilkan data peserta beserta keluarga sesuai dengan yang telah tercatat di arsip Dukcapil

- Apabila data anda tidak ditemukan maka anda harus segera ke kantor BPJS terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga untuk memperbaharui data.

6. Kemudian anda diminta untuk mengisi kolom tentang data pribadi, serta memilih faskes dan faskes gigi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved