Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Perhatikan Syaratnya
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 17 yang akan segera dibuka antara bulan Mei dan Juni 2021, perhatikan syarat-syaratnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dikabarkan akan segera dibuka.
Hal tersebut merujuk pada batas waktu pengambilan pelatihan pertama untuk gelombang terakhir, yakni gelombang 16 yang sudah berakhir.
Mengutip Kompas.com, Manajemen Kartu Prakerja mengungkap, pendaftaran untuk gelombang 17 bakal dibuka setelah menghitung kuota pendaftar yang tidak mengambil pelatihan hingga berakhirnya batas waktu yang ditentukan.
Project Manajemen Office (PMO) mengatakan, setidaknya Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka pada semester I 2021, antara bulan Mei hingga Juni 2021.
Pasalnya, pemerintah meminta manajemen untuk menggelontorkan dana Kartu Prakerja sebanyak Rp10 triliun di semester I 2021.
"Tunggu saja pengumumannya, tapi karena memang mandatnya Rp10 triliun pertama harus selesai di semester I, jadi pasti (pembukaan gelombang 17) kita lakukan di semester I," kata Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam pemaparan hasil survei persepsi penerima Kartu Prakerja, Kamis (20/5/2021).
Adapun untuk kuotanya, PMO akan membuka pendaftaran untuk sekitar 44.000 orang di gelombang 17 nanti.
Kuota tersebut berasal dari peserta gelombang ke 12-16 yang dicabut kepesertaannya.
Menurut Denni, tambahan kuota Kartu Prakerja akan menunggu arahan dari pemerintah.
Sebab, adanya tambahan kuota berarti harus ada tambahan anggaran untuk pelaksanaannya.
Sebagai informasi, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali survei.
Baca juga: Cara Cek Informasi Seleksi CPNS 2021 Kemendikbud, Lowongan Guru Hanya akan Dibuka Lewat PPPK
Baca juga: Insentif hingga Rp15 Juta, Ini Cara Daftar Rekrutmen Tenaga Kesehatan Covid-19 Dinkes DKI Jakarta
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:
- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja, asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak.
Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Selain itu, sebelum mendaftar pastikan Anda bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.
Serta, bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Namun demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur sipil negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca juga: Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Terbuka untuk Umum, PNS, TNI, dan POLRI, Ini Cara Daftar Beasiswa S2 dari Kementerian Kominfo 2021
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah memastikan diri bahwa telah memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membuat akun Prakerja
Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja.
Caranya:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar"
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
2. Melengkapi data diri
Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri.
Berikut cara melengkapi data diri:
- Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik "Berikutnya"
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
3. Mengikuti tes
Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka
(TribunTernate.com/Ron) (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/prakerja-kartu-1.jpg)