Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Viral Video Dewi Perssik Manggung di Kudus, Diduga Langgar Prokes, Ini Kata DP hingga Bupati Kudus

Video pedangdut Dewi Perssik manggung di acara khitanan di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021), viral di media sosial.

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Video penyanyi Dewi Perssik manggung di acara khitanan di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021), menjadi viral. 

TRIBUNTERNATE.COM - Video pedangdut Dewi Perssik manggung di acara khitanan di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021), viral di media sosial.

Dalam acara tersebut, terlihat sejumlah orang berkumpul dan sebagian tidak menggunakan masker.

Sehingga, acara khitanan yang menghadirkan Dewi Perssik itu diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Bupati Kudus, Hartopo, mengatakan telah menelepon Kapolres Kudus terkait penanganan acara tersebut.

Ia menyampaikan, pihak penyelenggara dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Saya sudah telepon Pak Kapolres dalam penanganannya. Siang hari ini semua dari pihak penyelenggara mulai EO, Forkompincam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semua dipanggil untuk ke Polres Kudus dimintai keterangan semua," ujarnya, Minggu, (23/5/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

hartopo 1
Bupati Kudus, Hartopo. (YouTube Kompas TV)

Hartopo lalu mengimbau agar masyarakat mempunyai kesadaran mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam kondisi Covid-19 seperti ini, semua harus punya kesadaran," imbaunya.

"Kita boleh untuk bekerja, boleh ada pergerakan ekonomi."

"Tapi harus seiring sejalan dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, acara khitanan itu disebut telah mendapat izin karena digelar terbatas.

Namun, pihak penyelenggara tidak menyampaikan adanya kehadiran Dewi Perssik.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus memanggil penyelenggara dan forkompincam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"EO sama yang punya hajat kita panggil hari ini untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut," kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Minggu (23/5/2021).

Penjelasan Dewi Perssik

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved