CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Penjelasan BKN
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang dijadwalkan dibuka hari ini, Senin (31/5/2021) ditunda.
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang dijadwalkan dibuka hari ini, Senin (31/5/2021) ditunda.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi pada hari ini karena masih ada sejumlah peraturan pengadaan CPNS, PPPK Guru dan Non Guru yang belum ditetapkan pemerintah.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah," kata Bima dalam siaran pers BKN, Senin, (31/5/2021).
Selain belum selesainya sejumlah peraturan, Bima mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi karan masih adanya revisi usulan formasi di sejumlah intansi.
Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi," katanya.
Waktu Pendaftaran seleksi hingga kini belum ditentukan.
Pihaknya kata Bima, akan menginformasikan lebih lanjut apabila telah ada jadwal baru yang telah ditetapkan.
"Jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Tidak Jadi Dibuka Senin, 31 Mei 2021 Hari Ini, BKN Beri Penjelasan
Baca juga: Saingan Sedikit, Ini Formasi CPNS dan Instansi yang Sepi Peminat, Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2021
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui akun media sosialnya, Jumat (28/5/2021).
"Banyak sekali yg bertanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?
Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka.
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka-bukaan tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Sementara itu, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, Kepala BKN, Haria Wibisana menjelaskan bahwa masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Oleh karena itu, maka pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya dan akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.