Mal hingga Bioskop Sudah Buka, Nadiem Makarim Tegaskan Ini Saatnya PTM Terbatas di Sekolah Dibuka
Nadiem Makarim menyatakan bahwa sudah saatnya sekolah-sekolah di Indonesia dibuka untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa sudah saatnya sekolah-sekolah di Indonesia dibuka untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal tersebut diungkapkan Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang dilaksanakan pada Senin (31/5/2021).
Langkah tersebut diambil oleh Nadiem Makarim berdasarkan kondisi saat ini, di mana tempat hiburan seperti mal dan bioskop hingga tempat kerja telah dibuka kembali.
"Kenyataannya adalah mal, cinema, dan semua tempat kerja sudah dibuka untuk tatap muka. Jadinya sudah saatnya sekolah-sekolah kita melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," ucap Nadiem Makarim, Senin (31/5/2021).
Pelaksanaan PTM terbatas ini, kata Nadiem, dilakukan dengan sangat hati-hati serta dilengkapi dengan aturan yang ketat dan komprehensif.
Sebelum membuka PTM terbatas, seluruh satuan pendidikan sudah harus memenuhi check list atau daftar periksa yang sudah ditentukan oleh Kemendikbudristek.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Dukung Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Ini Alasannya
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, 14 Provinsi Ini Tetap Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
Hal ini dilakukan demi kenyamanan tenaga pendidik, murid-murid serta orangtua murid yang masih khawatir dengan dibukanya PTM terbatas.
Meski demikian, pembelajaran tetap harus dilangsungkan dengan cara hibrid atau pembelajaran campuran, yakni dengan PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pasalnya, kapasitas maksimal yang boleh diisi oleh sekolah hanya 50 persen.
Untuk itu, pihak satuan pendidikan harus melangsungkan pembelajaran campuran antara PTM terbatas dan PJJ dengan cara rotasi.
"Harus hibrid, dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. Karena mau tidak mau harus rotasi, hanya 50 persen kapasitas yang boleh masuk maksimal," tegas Nadiem.

Selain itu, pemerintah pusat serta pemerintah daerah juga akan terlibat dengan kebijakan PTM terbatas yang akan dibuka pada Juli 2021 mendatang.
Tugas pemerintah adalah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PTM terbatas.
Jika suatu hari ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada satuan pendidikan yang melangsungkan PTM terbatas, maka pemerintah wajib melakukan penanganan kasus dan bisa segera memberhentikan PTM terbatas di sekolah yang terpapar kasus Covid-19.
"Pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan pengawasan untuk pelaksanaan tersebut, kalau ada kasus yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 segera wajib melakukan penanganan kasus dan bisa memberhentikan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," ucap Nadiem Makarim.