Viral Curhat Wisatawan soal Tarif Parkir Mahal di Malioboro, Dishub Yogyakarta: Lokasinya Ilegal
Curhat wisatawan di Facebook perihal tarif parkir yang tak wajar di sekitar Kawasan Malioboro viral, ini kata Dishub Yogyakarta.
TRIBUNTERNATE.COM - Kawasan wisata Malioboro di Yogyakarta kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, baru-baru ini curhat seorang wisatawan di media sosial Facebook perihal tarif parkir yang tak wajar, yakni Rp20 ribu di sekitar Kawasan Malioboro, tepatnya di Jalan KH Ahmad Dahlan viral.
Curahan hati terkait tarif parkir yang jauh dari batas normal tersebut dibagikan pertama kali oleh akun Facebook Bernama Rena Deska Physio dalam grup Info Cegatan Jogja.
Mengutip TribunSolo.com, hingga Senin (31/5/2021), postingan itu sudah mendapatkan belasan ribu komentar dari warganet.
Berikut isi curhatannya:
Semalam, Minggu, 30 mei 2021 pukul 23.30 waktu pulang dari ketemuan sama saudara di titik 0 km, pas merogoh saku ternyata pas dilihat nominal yang tertera pada kertas parkir untuk mobil Rp20 ribu.
Di situ saya langsung syok karena biasanya kan cuma Rp5 ribu. Apa karena semalam kondisi Malioboro dan sekitarnya lagi ramai dan juga banyak wisatawan.
Yang saya heran, apakah semua nominal parkir untuk mobil di Kawasan Malioboro dan sekitarnya senilai Rp20 ribu? Coba bayangkan itu kali berapa mobil saja.
Padahal suami saya juga sudah mengatakan bahwa orang Jogja dan pakai mobil plat AB. Ehh masih saja ditodong sesuai karcis. Kasian yang para wisatawan.
Dan pasti nanti ada saja yang ujung-ujungnya ‘namanya juga kota wisata’, tapi bagiku yang orang Jogja asli, sungguh malu melihat nominal karcis ini.
Itu saya parkir tepat di dekat Museum Sonobudoyo yang barat kantor Bank BNI. Terima kasih.

Baca juga: Update Video Viral Pecel Lele di Malioboro, FKKP: Pedagang yang Nuthuk Harga Tergolong Masih Baru
Baca juga: Buntut Video Viral Wisatawan Malioboro Soal Harga Pecel Lele, 3 Tempat Usaha Ditutup Sementara
Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun akan mengambil tindakan mengenai polemik tarif parkir 'nuthuk' di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kawasan Malioboro.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya, tempat parkir tersebut memang berstatus ilegal.
Pasalnya, tarif yang dipatok pun jauh dari batas normal. Padahal, jika melihat aturan yang berlaku, parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan tarifnya adalah flat.
"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," tutur Aziz, Senin (31/5/2021).
"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.
Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut untuk pengecekan lebih lanjut.
Sejauh ini, Dinas Perbubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.
"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi.”
“Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana. Saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Wisatawan Bayar Rp 37.000 untuk Seporsi Pecel Lele di Malioboro, Ini Respon Pemkot Yogya
Baca juga: Viral Video Detik-detik Plafon Malioboro Mall Ambrol, Pengunjung Panik dan Berteriak
Aziz menjelaskan, sejatinya sejak Sabtu (29/5/2021) silam, Dishub telah menggiatkan patroli antisipasi libur panjang bersama Satlantas, Denpom, dan Dishub Provinsi.
Dalam patroli itu, di samping melakukan penertiban lalu lintas, pengawasan tarif juga menjadi sorotan petugas.
"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KHA Dahlan), tapi tidak sampai larut malam. Itu kan kejadiannya sekitar 22.30 ya, sementara teman-teman di sana cuma sampai sekitaran 21.30," tandasnya.
Azis menuturkan, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil.
Ia pun tak menampik bahwa ada banyak juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.
"Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat, setelah traffic PKU sebenarnya juga boleh untuk parkir, nol derajat.”
“Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Lagi, Wisatawan di Yogyakarta Kena Tarif Mahal, Kali Ini Parkir 'Nuthuk' di Jalan KH Ahmad Dahlan