Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kondisi Garuda Indonesia Sakit-sakitan, Menteri Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Anggota Komisaris

Menteri Erick berencana, nantinya, total anggota komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga komisaris saja.

Garuda Indonesia via Kompas.com
Ilustrasi Garuda Indonesia 

TRINUNTERNATE.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terus mengupayakan agar maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, kondisi keuangannya segera membaik. 

Salah satu yang akan dilakukan yakni dengan memangkas jumlah anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,.

Menteri Erick berencana, nantinya, total anggota komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga komisaris saja.

Rencana ini dilakukan Erick setelah dirinya menanggapi adanya usulan pemberhentian gaji dari salah satu anggota Komisaris Garuda Indonesia, yakni Peter F Gontha.

Tak hanya itu, pemangkasan Komisaris ini juga sejalan dengan adanya langkah Manajemen Garuda Indonesia yang menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.

“Saya ingin mengusulkan Komisaris Garuda dua saja. Jangan yang tadi pensiun dini tapi komisaris nggak dikurangi. Entah dua atau tiga,” jelas Erick dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Inti dari adanya langkah ini, lanjut Erick, merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN dalam menjaga kelangsungan kondisi keuangan Maskapai pelat merah tersebut.

“Komisaris ini kita kecilin jumlahnya itu bagian dari efisiensi. Ini masukan bagus dan akan langsungkan sesegera mungki,” pungkas Erick.

Sebagai informasi, total anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia saat ini terdapat 5 orang.

Kelima nama tersebut adalah Triawan Munaf, Chairal Tanjung, Elisa Lombantoruan, Yenny Wahid, dan Peter Frans Gontha.

Baca juga: Ari Askhara Kini, Eks Dirut Garuda Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Brompton Sejak September

Baca juga: Profil Orient Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua, Pernah Bekerja di Texas AS dan Garuda Indonesia

Komisaris Rela Gajinya Tak Dibayar

Salah satu komisaris maskapai Garuda Indonesia, Peter Frans Gontha bahkan rela gajinya tidak dibayar mulai Mei 2021. 

Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan, yang diketahui keadaan keuangannya kian lama semakin bertambah kritis.

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.

“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut.

Peter sebagai anggota Dewan Komisaris tentunya sangat mengetahui penyebab-penyebab kejadian ini. Dengan bebagai pertimbangan, dirinya meminta untuk gajinya diberhentikan.

Tujuh poin pertimbangan tersebut adalah, Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional, antara lain GHA.

Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.

Ketiga, tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan atau route yang merugi.

Keempat, cash flow manajemen yang tidak dapat dimengerti.

Kelima, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan dewan Komisaris.

Keenam, saran Komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan.

Ketujuh atau terakhir, aktivitas komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam/minggu.

“Dimana, diharapkan adanya keputusan yang jelas dan mungkin sebagai contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan,” pungkasnya.

Utang Garuda Indonesia Sudah Tembus Rp 20 Triliun

Komisaris independen Garuda Indonesia Yenny Zannuba Wahid mengatakan, pada awal dirinya ditunjuk sebagai komisaris independen di Garuda Indonesia, maskapai nasional tersebut telah mengalami kondisi keuangan yang tidak sehat.

Dia menyebut, utang Garuda Indonesia pada saat itu telah mencapai angka Rp 20 triliun.

Seperti diketahui, Yenny Wahid telah menjabat sebagai Komisaris Independen di Garuda Indonesia selama 1 tahun lebih.

Keputusan tersebut Erick Thohir sampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Januari 2020.

“Doakan ya. Waktu saya masuk, hutang Garuda sudah lebih dari 20 triliun, lalu kena pandemi, setiap terbang pasti rugi besar,” jelas Yenny di akun Twitter pribadinya @yennywahid, Minggu (30/5/2021).

“Demi penumpang, kami terapkan social distancing meskipun biaya kami jadi 2 kali lipat dengan revenue turun 90 persen.  Sudah jatuh tertimpa tangga,” sambungnya.

Dikabarkan, perusahaan berkode saham GIAA ini memiliki utang sekitar Rp70 triliun atau setara 4,9 miliar dollar AS.

Angka tersebut akan terus membengkak apabila Perseroan menunda pembayaran kewajibannya tersebut.

Diketahui, kondisi keuangan Garuda Indonesia sejak beberapa tahun silam memang sudah kurang sehat. Terlebih dengan adanya pandemic covid-19, kondisi Garuda Indonesia semakin terpukul.

Yenny kembali menyampaikan, permasalahan yang dialami Garuda Indonesia sangatlah besar.

Mulai dari permasalahan pada efisiensi biaya, hingga adanya kasus korupsi.

Maka dari itu, dirinya bersama segenap manajemen Garuda Indonesia sedang berjuang sangat keras agar Perseroan dalam kondisi lebih baik lagi.

Sehingga maskapai kebanggaan masyarakat Indonesia ini tidak dipailitkan.

“Banyak yang tanya soal Garuda. Saat ini kami sedang berjuang keras agar Garuda tidak dipailitkan,” tukasnya.

Dirut Garuda Indonesia Akui Terima Usulan Erick Thohir Terkait 4 Opsi Penyelamatan Garuda

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memikirkan kondisi maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, yang saat ini dalam kondisi keuangan yang tak kunjung membaik.

Dalam informasi yang diperoleh, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki sebanyak empat opsi demi menyehatkan kembali kondisi keuangan Garuda Indonesia.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya mengakui telah mendapatkan usulan dari Menteri BUMN Erick Thohir.

"Sudah dong," jelas Irfan Setiaputra sangat singkat kepada Tribunnews, Kamis (27/5/2021).

Seperti diketahui, untuk opsi pertama yang ditawarkan adalah, Kementerian BUMN memastikan terus mendukung Garuda Indonesia.

Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.

Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.

Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.

Yang ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik.

Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.

"Garuda dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya, dengan pajak bandara/subsidi rute yang lebih rendah," ucap Kementerian BUMN seperti tertulis dalam dokumennya.

Namun, Bos Garuda Indonesia, tidak bisa menjelaskan secara detail terkait keputusan apa yang diambil untuk menyehatkan perseroan yang kini dipimpinnya.

Untuk lebih jelasnya, Irfan justru menyarankan agar bertanya kepada Kementerian BUMN terkait langkah apa yang akan diambil.

"Tanya kementrian ya," pungkas Irfan.

Sebagai informasi, tercetusnya empat opsi dari Kementerian BUMN merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.

Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat. Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.

Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan/mobilitas masyarakat.

Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis. Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan.

"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat 4 (empat) opsi yang dapat diambil Garuda saat ini," jelas dokumen Kementerian BUMN secara tertulis yang dikutip Tribunnews, Kamis (27/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Efisiensi, Menteri Erick Bakal Pangkas Jumlah Anggota Komisaris Garuda Indonesia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved