Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nasib Pilu Guru Honorer di Semarang, Terjerat Pinjaman Online, Utang Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta

Am menuturkan awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang pinjaman 

Tidak hanya itu teman-teman yang ada di  kontak kliennya juga mendapat teror dengan bahasa yang kurang pantas.

"Terornya itu ada foto AM dan KTP lalu dibubuhi tulisan wanted, dan disebarkan di seluruh kontak AM dan media sosialnya," tuturnya.

Dikatakanya, saat mengajukan pinjaman tidak ada perjanjian baik secara langsung, di bawah tangan maupun elektronik. Kliennya tidak pernah menanda tangani surat perjanjian apapun.

"Sehingga jika disebut pinjam meminjam tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menuturkan ada hal yang tidak memenuhi syarat akan mengajukan gugatan perdata. Namun demikian saat ini pihaknya memilih jalur pidana dengan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan, penghinaan, dan pencemaran nama baik," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AM Guru Honorer Semarang Terlilit Utang Pinjaman Online Rp 206 Juta: Awal Cuma Pinjam Rp 3,7 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved