Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Sederet Nama Pejabat Kemensos dan BPK yang Diduga Terima Dana Korupsi Bansos Covid-19

Matheus Joko Santoso ungkap nama-nama pejabat Kemensos dan BPK yang mendapat fee uang hasil praktik korupsi pengadaan bansos Covid-19 tahun 2020.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut sederet nama pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga ikut mendapatkan uang hasil praktik korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020.

Nama-nama ini diungkap langsung oleh terdakwa kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 tahun 2020, yakni eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso.

Hal tersebut disampaikan oleh Matheus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 tahun 2020 untuk terdakwa Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6/2021).

Menurut Matheus, selain penyerahan uang Rp1 miliar kepada anggota BPK Achsanul Qosasih, fee bansos juga dibagi-bagikan ke sejumlah pejabat di lingkungan Kemensos.

Pejabat-pejebat Kemensos tersebut antara lain Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin, Sekjen Kemensos Hartono Laras, dan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos, Adi Wahyono.

Fee diserahkan pada bulan Juli 2020 dalam bentuk pecahan dolar Singapura senilai Rp1 miliar.

"Ada (penyerahan fee ke Adi Wahyono) bulan Juli juga. Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," ungkap Matheus.

Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Rincian Suap dari Berbagai Vendor yang Diterima Juliari Batubara

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Fakta yang Diungkap Juliari Batubara: Sering Sewa Pesawat

"Ada lagi Yang Mulia, ke Hartono Laras. Hartono Laras, Sekretaris Jenderal," sambungnya.

Namun, hakim kembali mengonfirmasi kepada Matheus, lantaran nama-nama yang disebutkan pernah membantah dan menyatakan tidak pernah menerima pemberian apa pun dari Matheus.

"Semua menyangkal ketika di persidangan, tidak pernah menerima dari saudara. (Penyerahan uang) Melalui Adi Wahyono?," tanya hakim.

"Betul Yang Mulia, dari bulan Juli dan Agustus, Rp50 juta. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta, empat kali," jawab dia Matheus.

Tak berhenti di situ, Matheus kembali mengungkap nama-nama lain yang menerima uang panas tersebut.

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Di antaranya ada Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo yang menerima uang Rp150 juta, kepada Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos Rizki Maulana, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos Robin Saputra, Iskandar, Firmansyah dan Yoki.

Selanjutnya, ada pula nama Fahri Isnanta selaku LO Kemensos tim audit BPK juga menerima fee Rp250 juta.

"Kemudian untuk Fahri Isnanta Rp250 juta, dia adalah LO Kemensos, tim audit BPK," ungkap dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved