CPNS 2021
Pemkot Tebing Tinggi Buka 438 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Kualifikasi Pendidikan D3 Hingga S2
Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2021, berikut formasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 869 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota (Pemkot) Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021, Pemkot Tebing Tinggi membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sebanyak 438 formasi.
Formasi ini didominasi oleh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 189 formasi.
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan sebanyak 129 formasi.
Tenaga kesehatan ini dapat dilamar dari jurusan Apoteker, Kebidanan, Kedokteran, Gizi, Kesehatan Masyarakat, Fisioterapi, Farmasi dan lain sebagainya.
Sedangkan, formasi terendah yang tak jauh jumlahnya dari tenaga kesehatan adalah tenaga teknis, yakni sebanyak 120 formasi.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, PT Perkebunan Nusantara IX Buka Formasi Landscape, PR, dan Perencanaan
Baca juga: Berminat Jadi Diplomat? Siap-siap, Kemlu Buka 140 Formasi Diplomat pada CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkot Langsa, Dapat Dilamar dari Pendidikan D3 hingga Magister (S2)
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Magister (S2).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) lalu.
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari instagram @bkngoidofficial.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.