Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Pimpinan KPK Tak Mau Disebut Mangkir

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memberitahu alasan terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dari panggilan Komnas HAM.

Kompas.com/Bagus Supriadi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjegal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  hingga terancam diberhentikan masih terus berlanjut.

Sejumlah pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik TWK,

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberitahu alasan terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dari panggilan Komnas HAM.

Ghufron berkata bahwa pihaknya menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," ucap Ghufron ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Kisah Direktur KPK yang 2 Kali Lolos TWK Bersama Firli Bahuri, Kini Dinyatakan Gagal: Tak Masuk Akal

Baca juga: Seusai Dipanggil Polisi karena Menu BTS Meal Picu Kerumunan, Manajemen McDonalds Minta Maaf

Kata Ghufron, pihaknya telah melayangkan surat kepada Komnas HAM terkait pelanggaran HAM apa yang akan didalami kepada pimpinan KPK.

Sehingga hal ini untuk memastikan klarifikasi Komnas HAM kepada pimpinan KPK.

"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," katanya.

"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa?. Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," tambah Ghufron.

Kendati demikian, Ghufron tidak bisa menjawab akan menghadiri pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (15/6/2021) pekan depan atau tidak.

Ia justru berdalih, Komnas HAM sepatutnya memberikan keterangan jelas sebelum memanggil pimpinan KPK.

"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," ujar Ghufron.

30 Pertanyaan Disiapkan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menyiapkan 20 sampai 30 pertanyaan dalam rangka permintaan keterangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Permintaan keterangan tersebut sedianya diagendakan pada Selasa pekan depan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata dia, terdiri dari lima klaster. 

Anam menjelaskan sejumlah poin pertanyaan tersebut antara lain pertanyaan penting, pertanyaan konfirmasi, pertanyaan terkait dokumen, pertanyaan terkait konteks latar belakang peristiwa.

"Kalau ini tidak dikonfirmasi dan kami anggap ini sesuai dengan dokumen yang ada, ya kami akan simpulkan. Padahal, ini kesempatan yang baik," kata Anam saat konferensi pers pada Rabu (9/6/2021).

Anam menjelaskan pertanyaan-pertanyaan tersebut telah dirumuskan oleh pihaknya sejak beberapa hari lalu.

Namun pertanyaan tersebut, kata dia, masih terus berkembang sesuai dengan keterangan-keterangan yang didapatnya dari lembaga lain yang terlibat.

"Pertanyaan yang tadi disebutkan itu, itu dirumuskan sejak beberapa hari yang lalu dan kami tambah tadi pagi dan tadi siang kami mendapatkan berbagai informasi dan tentunya pertanyaan sudah dirumuskan kemarin-kemarin itu, itu bisa berkurang, bisa bertambah," kata Anam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Siapkan 30 Pertanyaan untuk Pimpinan KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan, Ini Poin-poinnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK Menolak Disebut Mangkir dari Panggilan Komnas HAM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved