CPNS 2021
Alokasikan 3.089 Formasi untuk Tenaga Guru, Pemkab Subang Buka 3.322 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Pemkab Subang, Jawa Barat telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021. Alokasi terbanyak untuk PPPK Tenaga Guru.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi PPPK guru, Anda dapat mencoba daftar CPNS dan PPPK 2021 di lingkungan Pemkab Subang karena tahun ini Pemkab Subang membuka banyak formasi guru.
Pada seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Subang menganggarkan lebih dari tiga ribu formasi untuk PPPK Guru.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 459 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021, Pemkab Subang membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 3.322 formasi.
Ke-3.322 formasi tersebut terbayak dialokasikan untuk PPPK Guru, yakni sejumlah 3.089 formasi.
Menyusul formasi selanjutnya, terbanyak kedua yakni tenaga Kesehatan sejumlah 177 formasi, sementara untuk tenaga teknis sejumlah 56 formasi.
Adapun formasi tersebut dapat didaftar mulai dari Diploma III (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemkab Subang Tahun 2021.
Baca juga: Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Pidie Jaya, Didominasi Tenaga Teknis
Baca juga: Butuh Banyak Tenaga Guru, Pemkab Kendal Buka Lebih dari 2000 Formasi Guru pada CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Pemkab Banyumas Buka 2.320 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Alokasi Tenaga Guru Lebih dari Seribu Formasi
Baca juga: Lebih dari 3.000 Formasi untuk Tenaga Guru, Pemkab Jember Buka 4.305 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021).
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK: