CPNS 2021
Pemprov Kaltim Buka Lebih dari 2000 Formasi PPPK Guru Tahun Ini, Berikut Formasi Selengkapnya
Link download PDF formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) 2021.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi PPPK guru, Anda dapat mencoba daftar CPNS dan PPPK 2021 di lingkungan Pemprov Kaltim karena tahun ini Pemprov Kaltim membuka banyak formasi guru.
Pada seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemprov Kaltim menganggarkan lebih dari dua ribu formasi untuk PPPK Guru.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 798 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021, Pemprov Kaltim membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 2.143 formasi.
Ke-2.143 formasi tersebut terbayak dialokasikan untuk PPPK Guru, yakni sejumlah 2.045 formasi.
Menyusul formasi selanjutnya, yakni tenaga Kesehatan sejumlah 98 formasi, sementara untuk tenaga teknis tidak dibuka formasi pada tahun ini.
Adapun formasi tersebut dapat didaftar mulai dari Diploma III (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemprov Kaltim Tahun 2021.
Baca juga: Pemprov Sumut Buka 10.991 Formasi CPNS 2021, Seluruhnya Dialokasikan untuk PPPK Tenaga Guru
Baca juga: Pemprov Jawa Timur Buka 13.496 Formasi dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Rinciannya
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka 12.037 Formasi CPNS 2021, Sebagian Besar Dialokasikan untuk Tenaga Guru
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021).
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK: