CPNS 2021
Polri Buka 1.035 Formasi dalam Seleksi CPNS 2021, Dibuka untuk Umum hingga Penyandang Disabilitas
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka 1.035 formasi dalam seleksi CPNS 2021, berikut daftar 63 jabatan yang bisa diikuti.
- Analis Keuangan 10 farmasi
- Analis Kimia 3 formasi
- Analis Laporan Keuangan 2 formasi
- Analis Pembinaan Profesi Keuangan 13 formasi
- Analis Sejarah 1 formasi
- Operator Sandi dan Telekomunikasi 9 formasi
- Operator Sandi dan Telekomunikasi 5 formasi
- Pengelola Akuntansi 1 formasi
- Pengelola Anggaran 3 formasi
- Pengelola Data 105 formasi
- Pengelola Keamanan dan Ketertiban 4 formasi
- Pengelola Keuangan 20 formasi
- Pengelola Teknologi Informasi 3 formasi
- Pengelola Data 22 formasi
- Pengolah Data Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan 2 formasi
- Penyusun Kurikulumn Modul dan Bahan Ajar 1 formasi
- Pranata Alat Persandian 2 formasi
- Pranata Teknologi Informasi Komputer 2 formasi
- Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi 1 formasi
- Teknisi Jaringan Instalasi 1 formasi
- Teknisi Jaringan Teknologi Informasi Komputer Pendidikan 4 formasi
- Teknisi Mesin 2 formasi
- Teknisi Nautika 2 formasi
- Verifikator Keuangan 16 formasi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS Polri 2021, Anda bisa mengunjungi laman berikut ini.
Baca juga: Basarnas Buka 350 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Minimal Pendidikan SMA
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021).
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Ron)