Kabar Artis
Fakta Perceraian Lulu Tobing dan Bani M Mulia, Nafkah yang Dituntut Senilai Rp50 Juta per Bulan
Sidang ketiga perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani M Mulia kembali digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
TRIBUNTERNATE.COM - Artis peran Lulu Tobing atau Lulu Luciana telah melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Bani Maulana Mulia, ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Ia menggugat cerai suaminya setelah menjalani pernikahan selama dua tahun.
Menurut keterangan pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat, H. Abdullah, telah menerima perkara gugatan cerai Lulu Tobing sejak satu bulan yang lalu.
Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai kepada suaminya pada 18 Mei 2021 lalu, sidang perceraian mereka pun sudah dua kali digelar.
Dalam dua kali sidang itu, agenda upaya mediasi antara Lulu dan Bani selalu berakhir dengan jalan buntu.
Kemudian, sidang ketiga perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani M Mulia kembali digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Lulu Tobing sebagai penggugat tak hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi itu.
Mantan istri Danny Bimo Hendro itu hanya diwakili oleh pengacaranya.
Sementara itu dari pihak tergugat, Bani Maulana Mulia, hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dikutip dari Wartakota, setelah sidang Bani Maulana Mulia dan kuasa hukumnya memilih untuk bungkam.
Berikut ini Tribunnews rangkum sejumlah fakta terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana dari berbagai sumber.

1. Mediasi Berhasil Sebagian
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian.
"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat."
"Tapi, perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).