Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wakil Bupati Lampung Tengah Minta Maaf setelah Video Dirinya Joget tanpa Masker di Kerumunan Viral

Dari tayangan video yang berdurasi selama 33 detik itu, tampak Ardito Wijaya mengenakan baju batik dan peci warna hitam namun tak mengenakan masker.

Tangkap layar video yang beredar di Grup WhatsApp via TribunLampung.com
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, setelah dirinya terekam kamera melakukan aksi joget tanpa masker. 

Wabup Lamteng Ardito Wijaya pun dilaporkan ke polisi

Tim lembaga bantuan hukum PURI dan Partner melaporkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Lampung, Minggu (27/6/2021) malam.

Laporan itu dibuat terkait beredarnya video Ardito Wijaya yang diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara pernikahan di Lampung Tengah.

Perwakilan Tim Lembaga Hukum Puri & Partners, Putri Maya Rumanti mengatakan saat ini tim nya masih di Mapolda Lampung untuk melaporkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Baca juga: Viral Foto Pasien Covid-19 Tidur di Lantai Tanpa Alas, Ini Penjelasan Pemerintah

Baca juga: Setelah Video Marahi Dua Staf Kemensos RI Viral, Bupati Alor Minta Maaf pada Tri Rismaharini

Baca juga: Pernikahan dengan Mahar Rp1 Miliar di Tapanuli Utara Viral, Total Biaya Acara Capai Rp2,5 Miliar

Pihaknya berharap kepolisian bisa menerima laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti, agar hal seperti itu tidak terjadi kembali.

"Kami minta kepolisian tidak tebang pilih, jika penegak hukum tidak bisa ambil sikap saya rasa akan ada kepala daerah lainnya yang berbuat seperti itu," ujar Putri.

Putri menambahkan, aparat penegak hukum (APH) bisa menerapkan undang-undang yang sudah di sahkan yakni Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tahun 2020 tentang penangan penyebaran virus Covid-19.

Menurutnya, kepala daerah mesti menjadi contoh tentang penanganan virus Covid-19, dimana virus ini di Provinsi Lampung terus meningkat.

Terlebih lagi, lanjut Putri saat ini muncul varian virus baru mutasi Covid-19 yang mesti diwaspadai semua orang.

"Beliau yang mengeluarkan surat edaran untuk tidak berkerumun beliau juga yang melanggar ini. APH tidak boleh tebang pilih," kata Putri.

Beberapa hari sebelumnya sempat beredar video Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tampak berkerumun dan membaur dengan para tamu dan undangan saat menghadiri sebuah acara pernikahan.

Dari tayangan video yang berdurasi selama 33 detik itu, tampak Ardito Wijaya mengenakan baju batik dan peci warna hitam namun tak mengenakan masker.

Bupati Blora juga Melakukan Hal yang Sama

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Blora, Jawa Tengah.

Saat itu media sosial dihebohkan dengan sebuah video viral.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved