CPNS 2021
Pemkab Konawe Buka 1.606 Formasi PPPK 2021, 100 Persen Dialokasikan untuk Tenaga Guru
Pemerintah Kabupaten Konawe membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (ASN), yakni 1.606 formasi PPPK 2021 untuk tenaga guru.
TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK 2021.
Berdasarkan Menteri PANRB Nomor 504 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Tahun Anggaran 2021, Pemkab Konawe membuka lowongan PPPK 2021 hanya bagi tenaga guru.
Total kekosongan pegawai PPPK 2021 tenaga guru di Pemerintah Kabupaten Konawe adalah sebanyak 1.606 formasi.

Tenaga guru ini meliputi Guru Kelas, Guru Bahasa Inggris, Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, dan lain sebagainya.
Pembukaan 1.606 formasi PPPK 2021 tenaga guru ini bertujuan mengisi kekosongan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Pemkab Konawe.
Adapun formasi PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS PemerintahPemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Tahun Anggaran 2021
Baca juga: Sempat Tertunda, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Hari Ini Selasa, 29 Juni 2021
Baca juga: Pemkab Kepulauan Mentawai Buka 891 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Formasi Terbanyak untuk Tenaga Guru
Baca juga: Pemkot Palopo Buka 354 Formasi CPNS dan PPPK 2021, 82 Persen Dialokasikan untuk Tenaga Guru
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) lalu.
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari instagram @bkngoidofficial.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK: